Berita Balikpapan Terkini
8 OPD di Pemkot Balikpapan, Andalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Diketahui, terdapat 8 OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan yang meluncurkan program inovasinya.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan sudah mulai menerapkan digitalisasi dalam hal pelayanan publik di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal ini mulai digencarkan dan diterapkan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didorong untuk menciptakan inovasi beberapa waktu lalu.
Diketahui, terdapat 8 OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan yang meluncurkan program inovasinya.
Termasuk didalamnya adalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui proyek perubahan Si Dilan.
Baca juga: DPRD Balikpapan RDP soal Kontingen Atlet Porprov Kaltim, Tidak Libatkan KONI
Dari ke delapan OPD tersebut, sebagian besar proyek perubahan tersebut melakukan digitalisasi dalam bidang pelayanan publik, semisal One Map One Data yang diusung DPPR Balikpapan, Balikpapan Single Window oleh Diskominfo dan lain-lain.
Hal ini disambut baik oleh anggota Komisi I DPRD Balikpapan Puryadi. Ia mengatakan, jika memang proyek perubahan yang diusung oleh delapan OPD ini bisa menekan biaya operasional dan bisa lebih efisien, tentunya akan menjadi hal positif bagi pelayanan publik yang berjalan untuk masyarakat Kota Balikpapan.
"Kita tak bisa pungkiri juga di zaman sekarang ini kan teknologi bukan lah hal yang asing dan juga kan merupakan sesuatu yang bisa kita andalkan," katanya, Jumat (21/10/2022).
Sementara itu, menurut Puryadi, dalam penerapannya memang butuh proses dan mau tidak mau juga semua masyarakat dan para OPD lain harus bisa menyesuaikan.
Baca juga: Bangun IKN Nusantara di Kaltim, DPRD Balikpapan Dorong UMKM untuk Memanfaatkannya
"Tetapi memang harus bertahap, tidak bisa memang langsung sekaligus drastis seperti itu," jelasnya.
Ia menjelaskan, dalam hal digitalisasi pelayanan, tentunya semua bentuk pengurusan berkas pun harus menyesuaikan.

Terkait dengan efisiensi, seharusnya dalam mengurus apapun itu tidak lagi membutuhkan fotocopy berkas lagi.
"Semisal digantikan dengan scan dan dikirimkan secara online," terang Puryadi.
Lebih lanjut, Puryadi menyebut, sebelum delapan OPD ini menciptakan proyek perubahan, beberapa OPD bahkan sudah lebih dulu menerapkan digitalisasi dalam hal pelayanan publik.
Baca juga: Kebijakan BPJS Kesehatan Gratis dari Pemkot Balikpapan, Bikin Jumlah Peserta Terus Nambah
Disdukcapil itu kan sudah mulai menerapkan digitalisasi sejak Covid-19 masih masif-masifnya.
"Karena mengurangi kontak fisik dengan masyarakat yang setiap hari datang untuk mengurus berkas," ujarnya.
"Memang rasanya lebih cepat, praktis dan lebih efisien," tutupnya. (*)