Berita Nasional Terkini

Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Apakah Obat Sirup Lainnya sudah Boleh Dikonsumsi?

Daftar 5 obar sirup yang ditarik BPOM. Apakah obat sirup lainnya sudah boleh dikonsumsi? Simak penjelasan lengkapnya.

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi. Daftar 5 obar sirup yang ditarik BPOM. Apakah obat sirup lainnya sudah boleh dikonsumsi? Simak penjelasan lengkapnya. 

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar: DTL7226303037A1

Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca juga: 4 Kandungan Obat Sirup Bisa Tercemar Zat Berbahaya EG dan DEG, Picu Gagal Ginjal?

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar: DBL8726301237A1

Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries

Nomor izin edar: DBL1926303336A1 K

Kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Berkenaan dengan ditemukannya lima obat sirup dengan cemaran etilen glikol, apakah obat sirup lain sudah dapat dikonsumsi?

Penjelasan Kemenkes

Baca juga: Diduga Gagal Ginjal Akut Usai Konsumsi Obat Sirup, Balita di Tarakan Dirujuk ke RS Makassar

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) memerintah seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved