Berita Nasional Terkini
Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Apakah Obat Sirup Lainnya sudah Boleh Dikonsumsi?
Daftar 5 obar sirup yang ditarik BPOM. Apakah obat sirup lainnya sudah boleh dikonsumsi? Simak penjelasan lengkapnya.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DTL7226303037A1
Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Baca juga: 4 Kandungan Obat Sirup Bisa Tercemar Zat Berbahaya EG dan DEG, Picu Gagal Ginjal?
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DBL8726301237A1
Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam)
Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DBL1926303336A1 K
Kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Berkenaan dengan ditemukannya lima obat sirup dengan cemaran etilen glikol, apakah obat sirup lain sudah dapat dikonsumsi?
Penjelasan Kemenkes
Baca juga: Diduga Gagal Ginjal Akut Usai Konsumsi Obat Sirup, Balita di Tarakan Dirujuk ke RS Makassar
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) memerintah seluruh apotek agar menghentikan penjualan obat bebas ataupun obat sirup untuk sementara waktu.