Berita Nasional Terkini

Sprei dan Kamar Berantakan, Febri Diansyah Ungkap 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi

Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah ungkap 4 bukti dugaan pelecehan pada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, membantah pernyataan yang menyebut kliennya jadi otak pembunuhan Brigadir J. 

"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy sambo dan anak-anak kamu," ujar Kuasa Hukum menirukan Yosua.

PC dalam keadaan tidak berdaya dan tidak mampu berdiri, Brigadir J kembali membanting tubuh Putri ke kasur.

PC kemudian memaksa Brigadir J keluar dengan sengaja menyenggol keranjang plastik tumpukan pakaian dan menendang-nendang kakinya ke kaca agar ada orang yang mendengarnya.

Baca juga: Peran 6 Anak Buah Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Rusak CCTV hingga Buat File Palsu Pelecehan PC

Kuat Maruf yang saat itu sedang merokok di depan teras rumah, secara tidak sengaja melihat Yosua mengendap-endap turun dari tangga.

Kuat menilai apa yang dilakukan Yosua tidak wajar dan mencurigakan sehingga bermaksud menghampiri Yosua.

Namun, Yosua lari dan seolah-olah menghindar dari Kuat Maruf.

Sambil berupaya mengejar Yosua, Kuat Maruf menyuruh asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, untuk memeriksa Putri Candrawathi(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved