Arisan Online Bodong di Samarinda

Polisi Masih Amankan Barang Bukti Rp 300 Juta dari Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda

Seperti diketahui sebelumnya, didapati perputaran uang senilai Rp 19 miliar dalam kasus arisan online bodong yang dilakukan oleh Julia (24).

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Press release kasus arisan online bodong yang dilakukan Julia di Mapolresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seperti diketahui sebelumnya, didapati perputaran uang senilai Rp 19 miliar dalam kasus arisan online bodong yang dilakukan oleh Julia (24).

Polisi mengungkap, dari total tersebut baru 12 orang yang melapor dengan total keruguan Rp 3 miliar rupiah.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan pelaku berupa perhiasan dan barang-barang bermerek, antara lain :

  • 1 unit mobil Daihatsu Terios putih tahun 2021 berstatus masih kredit atas nama Julia Kartika S.K,

Baca juga: BREAKING NEWS Perputaran Uang pada Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda Mencapai Rp 19 Miliar

  • 1 unit sepeda lipat hitam merek Everbest,
  • 1 buah handphone,
  • 1 buah buku catatan berisi nama-nama peserta arisol,
  • 15 perhiasan emas dengan berbagai jenis dan berat tanpa kwitansi pembelian,
  • 9 perhiasan dengan berbagai jenis dan berat beserta kwitansi pembelian,
  • 6 buah bed cover,
  • 1 buah koper biru,
  • 1 buah sofa ungu,

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda

  • 1 unit kulkas merk Polytron,
  • 1 unit mesin cuci merk LG,
  • 1 buah slow cooker merk Maspion,
  • 1 set toples merk Smart Storage,
  • 1 buah dispenser dengan merk golden dragon,
  • 1 set mangkok cocktail,
  • 24 tas perempuan berbagai merk dan jenis,
  • 9 sendal perempuan berbagai merk dan jenis.

Baca juga: DPRD Kaltim Akan Usulkan Posisi Deputi IKN Nusantara ke Presiden Jokowi Saat Kunjungan Kerja

"Kalau ditotalkan keseluruh barang bukti itu kurang lebih Rp 300 juta.

Ada yang dibeli menggunakan uang arisan itu ada juga pemberian atau fee dari orang-orang yang ikut arisan dan sempat mendapatkan keuntungan," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam press releasenya, Senin (24/10/2022).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri aliran dana dan aset apa saja yang dimiliki oleh pelaku tersebut.

Sejauh ini, lanjutnya, belum ditemukan aset bangunan atau tanah milik pelaku yang dimungkinka dibeli menggunakan uang para korban.

Baca juga: Kebakaran di Samarinda Hari Ini, 4 Kios Makanan di Jalan Jakarta Ludes Dilalap Api

"Tapi masih kami telusuri aset-asetnya. Termasuk menyelidiki rekening koran pelaku yang memperlihatkan ke mana saja aliran dananya,

Yang jelas saat ini isi rekening pelaku hanya tersisa Rp 100-200 ribu atau kosong," bebernya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved