Arisan Online Bodong di Samarinda
Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda
Polisi mengungkap sejauh ini diketahui Julia (24) yang menjadi pelaku arisan online bodong di Samarinda melakukan aksinya sendiri
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Polisi mengungkap sejauh ini diketahui Julia (24) yang menjadi pelaku arisan online bodong di Samarinda melakukan aksinya sendiri.
Kendati demikian saat ini pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak keluarga Julia.
Mulai dari orangtua, suami, adik kandung hingga mertua pelaku tersebut.
Di mana jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli sejauh ini pengakuan keluarga dari tersangka tidak tahu menahu.
"Masih kami dalami. Makanya kami juga menyita CCTV yang ada di rumah pelaku, untuk melihat aktivitas dan segala transaksi yang mungkin dilakukan di rumah tersebut," jelasnya dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (24/10/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS Perputaran Uang pada Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda Mencapai Rp 19 Miliar
Baca juga: Polisi Dalami Kasus Arisan Online Bodong yang Seret Oknum Guru, Pelaku Terancam Pasal Pencucian Uang
Baca juga: Oknum Guru di Samarinda Diduga Pakai Uang Korban Arisan Online Bodong, Beli Barang Mewah
Disinggung kemungkinan adanya pelaku lain, dikatakannya masih didalami lagi untuk mengetahui apakah ada kolaborasi dengan pihak lain.
"Kita lihat nanti dari hasil pendalaman lebih lanjut. Apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini," imbuhnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel