Ibu Kota Negara
DPRD Kaltim Akan Usulkan Posisi Deputi IKN Nusantara ke Presiden Jokowi Saat Kunjungan Kerja
Pihak legislatif Kaltim kembali menagih janji soal posisi Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih belum terisi sesuai peraturan Presiden
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Pihak legislatif Kaltim kembali menagih janji soal posisi Deputi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih belum terisi sesuai peraturan Presiden.
Dimana menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), paling sedikit dua orang Deputi diutamakan dari unsur figur lokal di Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan sebenarnya diskusi terkait posisi Deputi di IKN sudah dilakukan antara Pemprov dan pihak Otorita IKN.
"Kemarin ada diskusi Pemprov dengan Badan otorita IKN, yang mana minimal 3 sampai 5 orang dari Kaltim masuk di Otorita IKN," tegas legislator asal Gerindra ini, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pesan Khusus Menteri PUPR ke Kontraktor Proyek IKN Nusantara, Singgung Peradaban Baru
Baca juga: Festival Budaya Nondoi Kembali Digelar, LAP PPU Terus Kawal Pembangunan IKN Bersama Tokoh Adat
Baca juga: Hadir di KMAN VI Papua, Aman Kaltim Gelorakan Isu Perlindungan Masyarakat Adat di Wilayah IKN
DPRD tetap mengapresiasi adanya figur lokal Myrna Asnawati Safitri, yang diamanahi sebagai Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN.
Adanya Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden RI Joko Widodo pada Selasa (25/101/2022) ke Kaltim, Seno mengatakan bahwa bisa menjadi momen pihaknya menyampaikan langsung terkait Deputi Otorita IKN.
"Kalau Deputi kan baru 1, kemungkinan besok saat Pak Jokowi datang kita akan sampaikan lagi," sebutnya.
Selebihnya, Seno juga menyebut bahwa pihaknya dan Pemprov Kaltim juga terus mendorong ada posisi Deputi dari daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal ke Pelabuhan Semayang Balikpapan hingga IKN Nusantara
Serta mendukung penuh terbentuknya susunan organisasi di Otorita IKN, agar dalam penyelenggaran pemerintahan maksimal dengan dukungan seluruh daerah terdekat termasuk Pemprov Kaltim.
"Dari regulasi pemerintah sudah ada (soal Deputi), tetapi Badan Otorita belum melirik itu, jadi Kaltim mendorong melalui Legislatif dan Pemprov," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel