Bantuan Sosial
CARA Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Bukan Karyawan, Cek Penerima Via bsu,kemenaker.go.id
Ini cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi yang bukan karyawan, cek penerima bantuan BSU lewat bsu.kemenaker.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi yang bukan karyawan, cek penerima bantuan BSU lewat bsu.kemenaker.go.id.
Selain soal cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi yang bukan karyawan, cara cek penerima bantuan BSU lewat bsu.kemenaker.go.id. simak juga kapan BSU tahap 6 cair.
Selama ini, ada kesalahan persepsi di masyarakat bahwa bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk karyawan perusahaan saja.
Ternyata, masyarakat yang bukan berstatus karyawan di sebuah perusahaan ternyata tetap bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BSU Tahap 6 dan 7 Kapan Cair? Cek Penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id.
Syarat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (bukan karyawan perusahaan):
- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
- Salinan KTP masingmasing pekerja.
- Salinan KK / Kartu Keluarga masingmasing pekerja.
- Pas foto warna masingmasing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
Cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi yang bukan karyawan
- Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya".
- Akan ada tiga pilihan, pilih "Individu (Pekerja BPU).
- Setelah itu isi 4 langkah registrasi yakni:
Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran.
- Bila registrasi selesai, maka proses pendaftran online pun selesai.
- Setelahnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Baca juga: Cek Penerima BSU 2022 Pakai NIK KTP dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 7 Kapan Cair?
Kapan BSU tahap 6 cair?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap 6 hari ini, Jumat (21/10/2022).
BSU tahap 6 akan disalurkan kepada 4,4 juta pekerja yang lolos verifikasi oleh Kemnaker sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Kita saat ini sedang menunggu finalisasi verifikasi beberapa perbankan. Nanti (BSU tahap 6) akan kita salurkan lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
"Mudah-mudahan hari ini (bantuan) sudah mulai (dicairkan)," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/10/2022) pagi dikutip dari Kompas.com.
Bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, dapat melakukan pengecekan status pencairan bantuan subsidi gaji tahap 6 secara online.
Syarat mendapatkan BLT subsidi gaji berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 :
1. Warga Negara Indonesia (WNI) punya NIK KTP.
2. Memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta atau upah minimum setempat.
3. Belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah
4. Terdaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
5. Tidak bekerja PNS, TNI atau Polri
Cara Cek Status Penerima BSU 2022

Lewat laman Kemnaker
1. Akses bsu.kemnaker.go.id lewat HP atau laptop
2. Login dengan akun Anda, klik "Daftar Sekarang" apabila belum memiliki.
3. Isi data diri NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan nama ibu kandung.
4. Masukkan nomor HP, alamat email dan buat password.
Baca juga: Terjawab Batas Pencairan BSU 2022, Cara Daftar, Cek Bantuan Via Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Aktivasi akun dengan kode OTP SMS yang dikirim lewat nomor HP terdaftar.
6. Login akun Anda menggunakan alamat email dan password
7. Isi lengkapi profil
8. Cek notifikasi yang muncul
Lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
1 Masuk situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi Nomor Induk Kependudukan
3. Kemudian isi nama lengkap, dan tanggal lahir
4. Pilih "Saya bukan robot"
5. Lalu klik "lanjutkan"
6. Tunggu beberapa saat sampai hasil (apakah anda jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak) ditampilkan.
Syarat dan Cara Cairkan Bantuan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos
Selain soal cara cek Bantuan BSU 2022 pakai NIK KTP di bsu.kemnaker.go.id/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan siapa saja yang jadi penerima Rp 600.000, simak juga cara mencairkan BSU di kantor pos.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.
Baca juga: CEK LINK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK KTP Sekarang, Cara Daftar dan BSU 2022 Kapan Cair
Untuk saat ini, anggaran untuk penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.
"Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses," katanya.
Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.
Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat.
Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.
"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, (14/10/2022).
Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," ujar Putri.
Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.
Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.
Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.
Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.
Itulah tadi ulasan cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi yang bukan karyawan, cek penerima bantuan BSU lewat bsu.kemenaker.go.id. Semoga bermanfaat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.