Bantuan Sosial

KAPAN BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos

Terjawab kapan BSU Tahap 7 Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos. 

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi uang dan kantor pos. Terjawab kapan BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos.  

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab kapan BSU Tahap 7 Disalurkan? Ini Syarat dan Cara Ambil Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair di Kantor Pos

Penyaluran BSU 2022 saat ini sudah mulai memasuki tahap ketujuh.

Pemberian BSU 2022 dan BLT BBM ditujukan sebagai upaya pemerintah untuk meredam dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada masyarakat.

Saat ini penyaluran BSU 2022 sudah mencapai tahap 7 dan akan terus berlanjut hingga data penerima habis.

"Kalau tahap 6 itu totalnya sudah disalurkan sebanyak 71,64 persen. Kemudian sisanya ini mereka yang tidak memiliki bank Himbara akan kami salurkan melalui PT Pos Indonesia," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Baca juga: Tinjau Penyaluran Subsidi Gaji di Balikpapan, Presiden Sebut BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: TERBARU! Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek BSU 2022 Tahap 6/7 Kapan Cair

Hal senada juga disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri.

"Sisa (anggaran BSU) akan tersalurkan melalui Kantor Pos mulai pekan ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, Senin (24/10/2022) dilansir dari Kompas.com.

Cara ambil BSU di Kantor Pos

Penerima subsidi gaji sebesar Rp600 ribu itu, kata Putri, tinggal datang ke PT Pos Indonesia terdekat.

Penerima tinggal membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke kantor Pos mana saja, meskipun alamat penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tak sesuai domisili.

"KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung," jelas Putri.

Selain itu, penerima perlu menunjukkan tangkapan layar atau screenshot status pekerja di portal SiapKerja atau situs bsu.kemenaker.go.id yakni “BSU Anda telah disalurkan”.

Jika tidak bisa mengakses situs tersebut, penerima BSU bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

"Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture)," kata Putri.

Baca juga: Tinjau Penyaluran BSU di Balikpapan, Jokowi Sebut Bantuan untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Syarat penerima BSU

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, beberapa syarat penerima BSU di antaranya adalah WNI; peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022; mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta.

Untuk Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BSU juga dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI. Pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Masuk Rekening

Terdaftar jadi penerima BSU 2022, tapi kenapa bantuan tak kunjung masuk ke rekening? 5 hal ini mungkin jadi penyebabnya.

Bagi Anda yang saat ini tengah menanti pencairan subsidi gaji namun tak kunjung cair ke rekening, berikut ini 5 kemungkinan yang menjadi penyebab BSU 2022 belum cair:

1. Tak memenuhi syarat

Dikutip dari laman resmi @kemnaker, salah satu kemungkinan BSU Pekerja tidak cair adalah karena seseorang tidak memenuhi persyaratan.

Perlu diketahui, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mendapat BLT Pekerja Rp 600.000 dari pemerintah.

Baca juga: CEK Penerima BSU di bsu.kemnaker.go.id 2022 dan Cara Mencairkan Bantuan Subsidi Upah di Kantor Pos

Beberapa syarat penerima BSU 2022 Pekerja ini adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

- Bukan PNS, TNI dan Polri

2. Sudah menerima bantuan lain

Untuk bisa mendapatkan BLT Pekerja, penerima tidak diperkenankan mendapat bantuan lainnya.

Oleh karena itu, jika Anda belum juga mendapat BLT Pekerja maka ingat kembali, apakah sebelumnya merupakan penerima bantuan Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH atau bukan.

Jika iya, maka hal ini bisa jadi adalah alasan kenapa BSU Pekerja Anda tak juga cair ke rekening.

3. Data rekening tidak sesuai

Kemungkinan penyebab lain mengapa Anda tak juga mendapat BLT Pekerja yakni karena rekening duplikasi, tutup atau pasif.

Serta bisa juga karena rekening tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Baca juga: CARA Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Bukan Karyawan, Cek Penerima Via bsu,kemenaker.go.id

4. Masuk sebagai penerima subsidi gaji tahap selanjutnya

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji pekerja secara bertahap.

Saat ini, pemerintah tengah menyalurkan BSU 2022 tahap 4. Kemungkinan data kamu berada dalam penerima subsidi gaji tahap selanjutnya.

"Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri. Setelah itu akan kami salurkan," jelas Menaker Ida.

Jika sampai saat ini Anda belum menerima BSU 2022 Pekerja di rekening, maka ada kemungkinan Anda merupakan penerima BSU tahap selanjutnya.

5. Belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun

Syarat penerima BSU Pekerja 2022 adalah harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.

Selain itu, iuran terakhir yang dibayarkan haruslah pada Juli 2022.

Hal ini sebagaimana disampaikan Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari.

"Jika memang belum terdaftar sampai sekarang maka mereka tidak bisa diikutkan BSU. Karena salah satu syarat penerima BSU adalah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun dan iuran terakhir dibayar minimal hingga bulan Juli 2022," kata Dita.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved