Selasa, 28 April 2026

Berita Nasional Terkini

Pimpinan KPK Sebut Calon Kepala Daerah Bukan Pro Rakyat Tapi Hanya Cari Kekuasaan dan Harta

Selama 2022 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring 9 kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan

Editor: Samir Paturusi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi KPK- Selama 2022 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring 9 kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan 

TRIBUNKALTIM.CO-  Selama 2022 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring 9 kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan 

Maraknya kasus korupsi di daerah membuat pekerjaan tambahan bagi aparat penegah hukum. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan, banyaknya kasus korupsi oleh penguasa-penguasa daerah karena minimnya efek jera.

Hal itu disebabkan banyaknya kepala daerah yang setelah ditangkap, diganti oleh wakilnya yang masih berada pada satu circle.

Kemudian sang wakil pun mengikuti jejak pendahulunya, yaitu terjaring OTT KPK.

Baca juga: Kasus Kardus Durian Libatkan Cak Imin Jadi Perhatian KPK, Firli: Tolong Kami Dikawal

Baca juga: Jaksa KPK Setor Rp 553 Juta Dari Terpidana Korupsi di PPU Termasuk Mantan Bupati AGM

Baca juga: 3 Desa di Berau, PPU dan Kukar Diajukan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi dan Akan di Verifikasi KPK

“Maka bupati dan wakilnya sama-sama masuk,” katanya dalam Webinar Nasional: Restorative Justice untuk Penyelesaian Kasus Korupsi pada Jumat (28/10/2022).

Bahkan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga tidak memberikan pengaruh signifikan dalam memunculkan sosok pemimpin yang bersih.

Sebab masih ada beberapa daerah yang kepala daerahnya diganti secara Pilkada pun terjaring kasus korupsi.

“Tidak kurang beberapa daerah itu ternyata hatrcik, berturut-turut,” ujarnya,

Tak hanya hatrick secara institusi, ada pula yang hatrick secara kekeluargaan. Misalnya setelah sang ayah tertangkap KPK, anaknya terpilih sebagai kepala daerah.

Kemudian sang anak mengikuti jejak ayahnya terjaring OTT KPK.

"Bukan hanya anak, tapi bisa isterinya. Padahal bapaknya sudah track record tertangkap KPK.”

Menurut Gufron, kenyataan tersebut menunjukkan bahwa penegakkan tindak pidana korupsi tak cukup hanya dengan proses penegakan hukum dari hilir.

Sementara faktor kriminogen yang semestinya melahirkan pemimpin-pemimpin daerah pro rakyat, ternyata tidak sama sekali.

Pada akhirnya, kompetisi dalam pesta demokrasi daerah-daerah hanya dilakukan untuk mencapai kekuasaan dan harta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved