Berita Kukar Terkini
Terbaru, APBD Kukar Tahun 2023 Diketok Rp 7,24 Triliun
Anggaran senilai Rp 7,24 triliun di Kukar ditetapkan melalui rapat paripurna ke-12 dengan agenda laporan badan anggaran
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar) diketok DPRD Kukar.
Anggaran senilai Rp 7,24 triliun itu ditetapkan melalui rapat paripurna ke-12 dengan agenda laporan badan anggaran (Banggar) dan persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2023.
Kegiatan rapat paripurna ini berlangsung hingga malam hari. Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid bahkan baru mengetok palunya sekira pukul 23.00 Wita.
Dalam kesempatan itu, Rasid tak menampik banyak masukan dari anggota legislatif berkaitan dengan beberapa masalah.
Baca juga: DPRD Kukar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Abdul Rasid: Ini untuk Tingkatkan Iman dan Taqwa
Mereka kebanyakan menyoroti pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Rasid, masukan-masukan yang diberikan para wakil rakyat bisa menjadi perhatian dan fokus utama pemerintah daerah ke depannya.
“Dengan ditetapkan APBD ini kita bersyukur bisa cepat disepakati, sehingga kegiatan pembangunan bisa maksimal," ujarnya, Jumat (28/10/2022) malam.
Untuk diketahui anggaran pendapatan daerah tahun 2023 Kabupaten Kutai Kartanegara diproyeksi mencapai Rp 7,24 triliun.
Baca juga: DPRD Kukar Tampung Keluhan Warga Desa Sumber Sari soal Tolak Tambang
Anggaran ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 640 Miliar, yang mencakup pajak daerah Rp 130 Miliar.
Kemudian, retribusi daerah Rp 10 Miliar, pendapatan hasil pengelolaaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 70 Miliar, lain-lain PAD Rp 430 Miliar.
Lalu, pendapatan transfer Rp 6,60 Triliun yang mencakup pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 6,05 Triliun.
Di dalamnya termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) reguler, kurang bayar, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa.
Baca juga: BLT Dana Desa 2022 Cair Lagi! Langsung Gugur Bila Masuk Daftar Penerima Bansos Lain di DTKS Kemensos
Pendapatan transfer antar daerah Rp 550 Miliar yang merupakan bantuan keungan dari pemerintah provinsi. Ini merupakan sumber pendapatan.
Belanja Daerah Kukar
Sementara itu, berkaitan dengan belanja daerah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar) diproyeksi mencapai Rp 7,74 triliun.
Terdiri dari belanja operasi senilai Rp 4,492 triliun, yang dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan belanja bantuan sosial (bansos).
Selanjutnya, belanja modal senilai Rp 2,45 Triliun, dianggarkan untuk pengeluaran sebesar Rp 42 miliar.
Dan belanja transfer yang merupakan belanja bantuan keuangan kepada desa sebesar Rp 757,1 miliar.
Baca juga: 4 Desa di Kukar Dapat Bantuan Tandon, Wabup Rendi Solihin Beber ke Depan Penyulingan
"Harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa berjalan," imbuhnya.
"Sehingga di akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, rapat paripurna persetujuan APBD Kukar tahun 2023 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Politisi Partai Golkar itu turut didampingi, Wakil Ketua I Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono beserta anggota DPRD Kukar lainnya.
Kemudian dari eksekutif dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dan disaksikan oleh Forkopimda di ruang sidang utama DPRD Kukar. (*)