Berita Kaltara Terkini

Kepala Adat Besar Apau Kayan Minta Mendagri Restui Apau Kayan Jadi Kabupen Baru

Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, berharap pemerintah pusat memberikan pengecualian, untuk rencana pemekaran Kabupaten Apau Kayan

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, berharap pemerintah pusat memberikan pengecualian, untuk rencana pemekaran Kabupaten Apau Kayan yang nantinya akan memisahkan diri dari Kabupaten Malinau.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Kepala Adat Besar Apau Kayan, Ibau Ala, berharap pemerintah pusat memberikan pengecualian, untuk rencana pemekaran Kabupaten Apau Kayan yang nantinya akan memisahkan diri dari Kabupaten Malinau.

Ibau Ala menyoroti perbedaan perlakuan antara rencana pemekaran di Papua dan di Apau Kayan yang telah cukup lama dicanangkan.

Ia beralasan kondisi dan tantangan daerah di Apau Kayan dan Papua tak jauh berbeda, seperti halnya akses transportasi yang sulit dan minimnya perhatian akan pembangunan.

"Kalau dilihat dari kesulitan akses transportasi dan infrastruktur kan tidak jauh berbeda antara kesulitan kami di Apau Kayan dengan Papua," kata Ibau Ala.

Baca juga: DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pusat Agar DOB Tanjung Selor Segera Diwujudkan

Baca juga: SIKAP TEGUH Bos KKB Papua Tolak Otsus dan DOB, Tantang TNI - Polri Perang, Pamer Kekuatan 6 Batalyon

Baca juga: DPR Sahkan 3 RUU DOB Papua, Ketua MRP Timotius Murib: Pengesahan Ini Tanpa Aspirasi dari Rakyat

"Karena kan ada juga kriteria untuk pemekaran seperti untuk daerah strategis nasional seperti di Apau Kayan," katanya.

"Kalau dengan kriteria itu tidak perlu ada persyaratan minimal jumlah penduduk," sambungnya.

Karena itu, dirinya pun berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan moratorium pemekaran daerah.

"Kami tetap berharap DOB Apau Kayan dapat terealisasi karena ini aspirasi masyarakat juga," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menutup peluang pemekaran daerah baru di Kalimantan Utara.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, kondisi keuangan negara tidak memungkinkan untuk menelurkan kebijakan pemekaran daerah.

Sebab untuk pemekaran daerah perlu biaya yang tak sedikit, seperti untuk membangun infrastruktur gedung perkantoran hingga membiayai ASN di daerah baru.

Baca juga: Terkendala Moratorium, DPRD Paser Dukung Pembentukan DOB Paser Selatan

Dengan demikian, rencana pemekaran daerah di Kaltara seperti rencana Kota Tanjung Selor, Kota Sebatik, Kabupaten Apau Kayan, Kabupaten Krayan dan Kabupaten Kabudaya belum akan terwujud dalam waktu dekat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Mendagri Mentahkan Rencana Pemekaran, Kepala Adat Besar Apau Kayan Harap Ada Pengecualian, https://kaltara.tribunnews.com/2022/11/01/mendagri-mentahkan-rencana-pemekaran-kepala-adat-besar-apau-kayan-harap-ada-pengecualian.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved