Berita Kaltim Terkini
10 Daftar UMP Tertinggi di Indonesia 2022, Adakah Daerah Kalimantan Timur dan Kaltara?
Jika dilihat dari daftar UMP se-Indonesia tahun 2022, terdapat beberapa provinsi dengan upah tertinggi.
4. Bangka Belitung: Rp 3.264.884
5. Papua Barat: Rp 3.200.000
6. Sulawesi Selatan: Rp 3.165.876
7. Sumatera Selatan: Rp 3.144.446
8. Kepulauan Riau: Rp 3.050.172
9. Kalimantan Utara ( Kaltara): Rp 3.016.738
10. Kalimantan Timur: Rp 3.014.467
Dari daftar tersebut jika di kerucutkan pada lingkup regional terlihat Bangka Belitung memiliki UMP tertinggi Se-Sumatera yaitu Rp 3.264.884.
Sedangkan se-Indonesia Bangka Belitung menempati posisi 4 dari 10 UMP tertinggi.
Baca juga: Akhirnya Kadin dan Apindo Beda Sikap Soal Gugatan ke Anies Baswedan, UMP DKI Tak Naik 5,1 Persen?
Provinsi Papua memiliki UMP tertinggi tahun 2022 ini se-regional, dan menempati posisi 2 dari 10 UMP tertinggi di Indonesia.
Pemilik UMP tertinggi di pulau Sulawesi, dimiliki oleh Provinsi Sulawesi Utara, yang menempati posisi 3 dari 10 UMP tertinggi di Indonesia.
Sementara di Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Utara adalah yang tertinggi, dan juga menempati posisi 9 dari 10 UMP tertinggi di Indonesia.
Mengenal UMP di Indonesia
Upah Minimum Provinsi berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Baca juga: UMP Kaltim 2022 Naik 1,11 Persen, Berikut Tanggapan Warga Kalimantan Timur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dengan-1-april-2022.jpg)