Berita DPRD Bontang
DPRD Bontang Optimistis Selesaikan Raperda Banjir Pertengahan Desember 2022
Komisi III DPRD Bontang optimis akan merampungkan Raperda Penanggulangan Banjir di Tahun 2022
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Komisi III DPRD Bontang optimis akan merampungkan Raperda Penanggulangan Banjir di Tahun 2022.
Meski terbilang molor, namun pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir ini akan dikebut bulan ini.
Sehingga ditarget Raperda tersebut bisa rampung diakhir bulan November.
“Jadi paling lambat akan diparipurnakan pada pertengahan Desember nanti,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, Rabu (2/11/2022).
Dalam penunyusunan Raperda banjir ini masih banyak draf materi yang perlu di bahas.
Salah satunya yang paling penting yakni mengenai sistem penganggaran penanggulangan banjir.
Baca juga: DPRD Bontang Selesaikan Raperda Pembentukan Tugas, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja BPBD
Baca juga: DPRD Bontang Usulkan Pemberian Uang Transport Bagi Honorer yang Berkantor di Bontang Lestari
Baca juga: Komisi I DPRD Bontang Target 3 Raperda Inisiatif Rampung Pertengahan Desember Nanti
Seban sejauh ini, dari beberapa kali pertemuan pembahasan Raperda Banjir, tim asistenasi Pemkot Bontang dan DPRD belum menyepakati sistem penganggaran penanggulanangan banjir yang akan dituangkan dalam perda.
Dalam rapat pembahasan Raperda ada opsi penganggaran soal banjir. Yakni sistem 10 persen APBD pertahun dan 10 persen ABPD dengan akumulasi satu priode jabatan Wali Kota Bontang.
Kemudian yang juga menghambat pembahasan Raperda ini lantaran sejauh ini Pemkot Bontang belum merampungkang Master Plan Banjir.
“Rancangan Master plan saja belum selesai. Gimana kita mau melanjutkan pembahasan,” terangnya.
Pembahasan Raperda akan bisa dibahas lebih jauh jika draf Master Plan Banjir telah dirampungkan.
Sebab Masterplan banjir itu diperlukan menjadi acuan agar regulasi dan mekanisme penanganan banjir dalam Perda bisa lebih akurat.
“Makanya penting Master Plan itu dulu diselesaikan baru kita bahas Perda,” terang politisi PKS ini.
Baca juga: DPRD Bontang Mulai Godok Raperda Pembentukan Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPBD
Namun diakhir Abdul Malik menegaskan, Raperda ini bisa diselesaikan paling lambat pertengahan Desember nanti.
Dengan catatan penyusunan Master Plan Banjir segera dirampung secepatnya.
“Bisa Desember. Kan kalau masterplan jadi, kita tinggal sepakati skema pengganggaran. Setelah konsultasi publik dan harmonisasi. Diakhir bisa diparipurnakan,” tandasnya. (*)