Berita Nasional Terkini
Lengkap! Link dan Cara Akses Portal Pengecekan Status PPPK Kesehatan di nakes.kemkes.go.id/pppk2022
Inilah link dan cara akses portal pengecekan status PPPK Kesehatan di https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022 serta syaratnya.
Syarat Pelamar PPPK Nakes 2022
1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku.
Pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
STR dikecualikan bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.
Baca juga: Bukan SSCN! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Cara Membuat Akun sscasn.bkn.go.id dan Kabar P3K Dosen
2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja:
- paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
- 3 tahun untuk jenjang muda
- 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
3. Bagi pelamar yang tidak menysaratkan STR wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja yang berasal dari paling banyak 3 tempat bekerja yang berbeda:
- paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
- 5 tahun untuk jenjang muda dan madya sesuai dengan jabatan yang dilamar.
4. Bagi pelamar penyandang disabilitas:
Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pelamar PPPK Nakes 2022 bagi penyandang disabilitas juga wajib menyatakan yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan:

- Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya