Berita Nasional Terkini
Siaran TV Analog Berakhir Hari Ini 2 November 2022, Penghentian Tahap Awal di 182 Kabupaten/Kota
Jika mengacu pada jadwal Kementerian Kominfo, kebijakan penghentian siaran TV analog tersebut berlaku pada Rabu (2/11/2022).
Dengan demikian, 514 kabupaten dan kota di Indonesia akan bermigrasi ke siaran tv digital.
Cara Cek Wilayah Penghentian Siaran TV Analog
Untuk mengetahui apakah wilayah kabupaten atau kota kamu mengalami penghentian tv analog, bisa mengunjungi laman resmi Siaran Digital Kominfo.
Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi situs Siaran Digital Kominfo atau klik link https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pada bagian atas, klik “Jadwal ASO”.
- Nama kabupaten atau kota yang akan tertera di daftar tersebut.
- Kamu juga bisa menggunakan kolom pencarian di laman tersebut dengan mengetikkan nama wilayah yang dicari.
Baca juga: Cara Memasang STB (Set Top Box) di TV Analog agar Bisa Mendapatkan Siaran TV Digital
Pembagian STB Gratis di Jabodetabek
Untuk mendukung suksesnya migrasi tv analog ke digital di Jabodetabek, Kominfo telah mendistribusikan set top box (STB) secara gratis ke rumah tangga miskin.
Per 25 Oktober 2022, distribusi STB gratis di Jabodetabek telah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit.
Tak hanya Kominfo, penyelenggara multipleksing atau TV swasta juga menyediakan 112.484 STB untuk rumah tangga miskin di Jabodetabek.
(*)