Berita Nasional Terkini

Siaran TV Analog Berakhir Hari Ini 2 November 2022, Penghentian Tahap Awal di 182 Kabupaten/Kota

Jika mengacu pada jadwal Kementerian Kominfo, kebijakan penghentian siaran TV analog tersebut berlaku pada Rabu (2/11/2022).

Editor: Heriani AM
Kompas.com
Ilustrasi TV digital - Penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) tidak hanya menyangkut perubahan dari aspek teknologi penyiaran, tetapi juga menyangkut cara pandang, sikap, perilaku, budaya serta aspek lain agar menjadi lebih adaptif dalam merespon perubahan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan siaran TV analog berakhir? Menjadi pertanyaan paling ramai diulas baru-baru ini.

Ya, siaran TV analog akan dihentikan oleh Kominfo untuk 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

Kementerian Kominfo secara resmi telah menghentikan siaran televisi analog di 182 kabupaten-kota di Indonesia.

Jika mengacu pada jadwal Kementerian Kominfo, kebijakan penghentian siaran TV analog tersebut berlaku pada Rabu (2/11/2022).

Salah satunya wilayah itu adalah di 9 kabupaten-kota Jabodetabek.

Baca juga: Batas Waktu Sampai 25 Agustus 2022, TV Analog Dihentikan di Wilayah Kalimantan Ini

Dari awalnya siaran TV analog, kini harus beralih ke TV digital.

Siaran televisi analog alias analog switch off (ASO) resmi dihentikan untuk wilayah Jabodetabek mulai Rabu (2/11/2022).

Terdapat sembilan kabupaten dan kota di Jabodetabek yang akan mengalami pemadaman siaran TV analog.

Bersamaan dengan itu, ASO juga dilakukan di 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, mengutip Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, 2 November 2022 Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dihentikan

Dia mengatakan bahwa ada 222 kabupaten dan kota yang mengalami ASO.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022."

"Termasuk 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial," kata Johnny seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (2/11/2022).

Penghentian siaran tv analog ini dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Agar Bisa Mendapatkan Siaran TV Digital Bagi TV Analog, Ini Daftar Harga Set Top Box (STB)

Selain 222 kabupaten dan kota yang akan bermigrasi ke tv digital pada 2 November 2022, 292 wilayah lainnya akan menyusul, sesuai kesiapan setiap wilayah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved