Berita Nasional Terkini

Kooperatif Saat Diperiksa, Ketua KPK Sampaikan Terima Kasih ke Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  selama 1,5 jam

Editor: Samir Paturusi
Kolase Tribunkaltim.co
Gubernur Papua, Lukas Enembe diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  selama 1,5 jam. 

Hal itu sampaikan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, terkait rencana KPK yang ingin memeriksa langsung politisi Partai Demokrat tersebut.

Lukas Enembe berjanji bakal bersikap terbuka dan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya saat ini.

Bahkan, tim kuasa hukum juga akan menemani Lukas Enembe saat menghadapi proses pemeriksaan itu.

"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).

Tim kuasa hukum Lukas Enembe juga meminta KPK agar mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam pemeriksaan itu.

"Kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan kemanusiaan," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura Sekitar 1,5 Jam, Begini Hasilnya, https://www.tribunnews.com/regional/2022/11/03/kpk-periksa-gubernur-papua-lukas-enembe-di-jayapura-sekitar-15-jam-begini-hasilnya?page=all.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved