Berita Samarinda Terkini

Puluhan Pelajar di Samarinda Terjaring Razia Satpol PP Karena Membolos Pada Jam Sekolah

Dengan alasan terlambat jam sekolah dan tidak boleh mengikuti jam pelajaran, puluhan pelajar justru memilih nongkrong di salah satu warung Samarinda.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sejumlah pelajar dari belasan siswa SMA yang berhasil terjaring razia Satpol PP Samarinda/Tribunkaltim.co. ( 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dengan alasan terlambat jam sekolah dan tidak boleh mengikuti jam pelajaran, puluhan pelajar justru memilih nongkrong di salah satu warung kawasan Jalan KS Tubun Dalam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (3/11/2022).

Alhasil, puluhan pelajar tersebut tercyiduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda saat sedang asyik membolos di warung tersebut pada Pukul 10.00 WITA.

Diketahui sebelas siswa dari tujuh Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) terjaring razia dan belasan lainnya berhasil melarikan diri.

Baca juga: Polisi Masih Selidiki Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan Mengambang di SKM Samarinda

Kasat Pol PP Samarinda M. Darham melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Surono menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di salah satu warung tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong siswa siswi yang membolos pada jam sekolah.

"Akhirnya kita lakukan razia dadakan. Benar, di sana kita didapati banyak pengunjung yang 60 persennya pelajar lengkap dengan seragam namun berjaket," beber Surono kepada Tribunkaltim.co.

Belasan siswa yang berhasil diamankan itu pun dibawa ke Mako Satpol PP Kota Samarinda untuk dilakukan pendataan dan saksi sosial berupa pembinaan.

Baca juga: Cuaca Samarinda Besok, Langit Cenderung Berawan dan Berpotensi Hujan di Siang dan Malam

"Kami panggil orangtua atau walinya, baru kita perkenankan pulang," jelasnya.

Sementara untuk pemilik warung, dikatakannya telah diberi teguran secara lisan dan akan memanggil pemilik usaha.

Pihaknya menegaskan baik warung ataupun cafe tidak boleh menerima pelanggan yang berstatus pelajar dan berseragam di jam aktif sekolah.

"Apabila warung tersebut melanggar, akan kami berikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usahanya," pungkas Surono. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved