Viral Pengakuan Ismail Bolong

Jawaban Singkat Ferdy Sambo Menyoal Dugaan Kabareskrim Terima Uang dari Tambang Ilegal di Kaltim

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berkomentar singkst terkait adanya isu yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Ferdy Sambo, Tambang Ilegal dan Ismail Bolong. Inilah jawaban singkat Ferdy Sambo menyoal dugaan Kabareskrim terima uang dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah jawaban singkat Ferdy Sambo menyoal dugaan Kabareskrim terima uang dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak mau berkomentar terkait adanya isu yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang dari pusaran tambang ilegal.

Diketahui, isu itu berawal dari mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang menyebut menyetor uang kepada Komjen Agus.

Baca juga: Imbas Pengakuan Ismail Bolong Setoran ke Kabareskrim, KPK akan Bongkar Mafia Tambang

Sambil menempelkan kedua tangannya, Ferdy Sambo meminta agar hal itu ditanyakan kepada pihak yang berwenang.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang aja ya," kata Ferdy Sambo setelah menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Disorot Mahfud MD

Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.

Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Dalami Pengakuan Ismail Bolong, KPK Sambut Permintaan Menko Polhukam Bongkar Mafia Tambang

Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.

Keanehan lantaran adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.

Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.

Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.

"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud MD.

Isi Pengakuan Ismail Bolong Soal Mafia Tambang Ilegal

Awalnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam diskusi bertajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di dalam video tersebut.

Baca juga: Kapolresta Samarinda tak Tahu soal Data Setoran Ismail Bolong yang Beredar

Menurut pengakuannya dalam video itu, dia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp 5-10 miliar setiap bulan.

Keuntungan tersebut terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batubara agar tak tersentuh kasus hukum.

Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan uang kepada Agus sebesar Rp 6 miliar.

Uang tersebut telah disetor sebanyak tiga kali, yaitu pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 Rp 2 miliar, dan November 2021 Rp 2 miliar.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya."

Tak hanya Agus, Ismail Bolong juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang, AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

Baca juga: Babak Baru Pengakuan Ismail Bolong, Ditangani Mabes Polri hingga Jokowi Diminta Turun Tangan

Berikut isi pengakuan lengkap Ismail Bolong:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Baca juga: Ismail Bolong Bantah Aliran Dana, Kapolri Didesak Bentuk Tim Khusus Usut Tambang Ilegal di Kaltim

Klarifikasi Ismail Bolong Terhadap Video Testimoninya

Tak lama setelah video itu beredar, Ismail Bolong melakukan klarifikasi terhadap video tersebut.

Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, ia menyebut dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail Bolong dikutip dari Tribunnews.com.

Ismail menyebut video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.

Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujarnya.

Dia mengungkapkan video itu direkam oleh anggota polisi Paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.

Pemeriksaan pun berlangsung selama beberapa jam, mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA.

Dirinya terus diintimidasi karena tak bisa berbicara dan dibawa ke hotel.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari Mabes. Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel," ujarnya.

Saat sampai di kamar hotel, dia pun langsung disodorkan sebuah tulisan yang harus dia baca. (*)

Baca Berita Viral Pengakuan Ismail Bolong

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved