Berita Kubar Terkini
2 Pria Diringkus Polisi, Diduga Aniaya Pedagang Pasar Barong Tongkok Kubar
Malah direspon dengan pukulan oleh si pria gondrong kepada dirinya. Namun pukulan itu dihindar dan tidak mengenai Rabbani
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dua pria di Kutai Barat mengamuk dan menganiaya seorang pedagang di pasar tradisional Maleo Baru, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Diduga kedua pria tersebut sedang dalam pengaruh alkohol atau minuman keras (Miras) hingga mabuk. Seorang wanita pedagang sayur pingsang setelah menjadi sasaran penganiayaan kedua pria tersebut.
Wanita pedagang sayur bernama Ursula Yunihesmita (23) warga Kecamatan Linggang Bigung ini,
Selain wanita bernama Yuhinesmita (23), adik iparnya Ahmad Rabbani (29) juha jadi sasaran tindak kekerasan oleh kedua pria tersebut.
Baca juga: Diduga Mabuk, 2 Pria Buat Keributan di Pasar Barong Tongkok Kubar, Seorang Ibu Hamil Dianiaya
Bahkan Yuni panggilan akrabnya ini, dianiaya di wajahnya oleh salah satu pelaku yang tidak dikenal dengan ciri-ciri berambut gondrong.
Yuni mengatakan, saat itu dirinya melerai pelaku yang biasa dipanggil dengan nama panggilan bapak Paroh, yang seperti hendak mengayunkan senjata tajam ke adik iparnya.
“Saat itu saya bilang, (jangan om jangan om, kita ini satu suku). Kemudian pria berambut gondrong yang tidak saya kenal itu, langsung mengatakan, “bangs*t kamu”, dan meninju wajah saya sehingga saya pun terjatuh dan pingsan,” kata Yuni, Selasa (15/11).
Menurut korban, peristiwa tindak kekerasan itu terjadi pada Kamis (10/11/2022) malam, sekitar pukul 20.00 Wita.
Pada saat itu kedua pelaku tersebut sedang beradu mulut dan saling mencekik leher satu sama lainnya. Sehingga adik ipar Yuni melerai perseteruan kedua pelaku yang diduga terpengaruh miras.
“Awalnya adik ipar saya melerai kedua pelaku (bapak paruh vs gondrong). Namun seketika bapak paroh berlari memasuki rumah dan mengambil parang, yang diayun dengan tebasan ke adik ipar saya. Beruntung saat itu adik ipar saya menghindar dan lari mengamankan dirinya,” jelas Yuni.
Baca juga: 2 Tersangka Penganiayaan WNA Asal Tiongkok di Kukar Terancam 12 Tahun Penjara
Yuni juga menceritakan, keanehan yang terjadi pada kedua pelaku. “Keduanya malah mau membunuh adik ipar saya. Kemudian pria gondrong itu berteriak, sini parangnya. Kalau kamu tidak berani, biar saya yang bunuh dia,” sambung Yuni.
Adik ipar Yuni, Ahmad Rabbani juga menjelaskan awal peristiwa tersebut. “Awalnya kami baru datang jualan sayur dari pasar malam. Kemudian bapak mertua saya melihat kedua pelaku saling cekik. Dan mertua mengatakan coba kamu bantu lerai itu,” terang Rabbani.
Akan tetapi hal yang buruk menimpa Rabbani, aksi yang hendak melerai perkelahian kedua pelaku tersebut, malah direspon dengan pukulan oleh si pria gondrong kepada dirinya. Namun pukulan itu dihindar dan tidak mengenai Rabbani.
“Saat itu saya lerai keduanya dan bertanya kepada bapak paroh. Kenapa ini om, namun dia menjawab, (tenang aja kamu ini sudah masuk Ice Line, bisa aja saya urus sendiri). Tiba tiba si gondrong melontarkan “bangsat kamu” dan langsung memukuli saya,” tutur Rabbani.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Maut di Hutan Kota Paser, Total 35 Adegan Diperagakan
Melihat emosi kedua pelaku yang sudah tidak terkendali lagi. Yonas Yudi (42) orang tua laki laki dari Yuni, memboncengi sepeda motornya dan melaporkan kejadian tindak kekerasan itu ke Mapolres Kubar.
Tak lama berselang, dengan sigap pihak Kepolisian Polres Kubar langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Akan tetapi seorang pelaku sempat melakukan perlawanan. Sehingga petugas melakukan tembakan ke atas, dan pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.

“Saat itu saya liat kondisi tidak baik, dan si bapak paroh ini ke warung dan bawa parang, sambil berteriak, saya bunuh, saya bunuh orang itu, kata dia, sambil mencari anak menantu saya. Seketika itu saya minta kunci motor dan pergi melapor ke Polres Kubar,” ujar Yudi, menceritakan pada kejadian kala itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasat Reskrim Iptu Asriadi membenarkan, peristiwa kejadian tindak kekerasan terhadap pedagang sayuran di Pasar Meleo Baru Barong Tongkok pada malam itu.
“Ya benar, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polres Kubar. Saat diamankan, kedua pelaku diduga kuat masih dalam pengaruh alkohol minuman keras. Dan korban sudah dilakukan Visum Et Repertum. Nanti kita release hasilnya,” pungkasnya. (*)