Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Alokasikan Rp 14 M dari Dana Transfer Umum buat Warga

Dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah masyarakat.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pujiono, Plt Kepala BPKAD Balikpapan menegaskan, pengalokasian dana bansos ini sesuai instruksi dari pusat yang akan disalurkan 3 bulan sejak Oktober hingga Desember 2022 mendatang. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, Pemerintah Kota Balikpapan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada sejumlah masyarakat.

Seluruh daerah yang ada di Indonesia dianjurkan menggunakan Dana Transfer Umum (DTU) sejumlah 2 persen atau senilai Rp 14 miliar, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak.

Bansos ini diberikan selama tiga bulan, sejak Oktober hingga Desember 2022 kepada nelayan, ojek online (ojol), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berupa dana untuk usaha.

"Ini semua penyalurannya lewat kerja sama dengan Kantor Pos," ujar Pujiono, Plt Kepala BPKAD Balikpapan.

Adapun, dari 2 persen yang sudah dialokasikan itu nantinya akan dibagi lagi dan yang paling besar akan dialokasikan untuk Padat Karya, serta beberapa profesi yang terdampak, seperti nelayan, ojol dan UMKM.

Baca juga: Respons Atas Kenaikan BBM, Brimob Polda Kaltim Bagikan 1.500 Paket Sembako

"Namun, 2 persen paling besar untuk Padat Karya. Nanti, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang melaksanakan," tuturnya.

"Nantinya, kelurahan-kelurahan yang akan melaksanakan Padat Karya ini, biayanya dari situ (2 persen/Rp 14 miliar), bagi pengangguran yang terdampak kenaikan BBM ini," ujarnya.

Sekadar diketahui, Padat Karya adalah pengolahan sumber daya manusia untuk bekerja di lapangan pekerjaan yang dibuat oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

"Kalau tidak salah ada 11 kelurahan sasarannya. Tapi, nanti DPU yang tahu secara detil bagaimana bentuk bantuannya," katanya.

Bentuk pengerjaan yang akan dilakukan di wilayah masing-masing semisal, pengerukan sedimentasi, pembersihan parit atau gorong-gorong. Namun, pencairan dana untuk Padat Karya ini juga masih on progress.

Baca juga: Dampak Kenaikan BBM, Pajak Kendaraan bagi Ojol dan Sopir Angkot di Kaltim Dibebaskan Tahun Ini

Pujiono menegaskan, pengalokasian dana bansos ini memang sesuai instruksi dari pusat yang akan disalurkan tiga bulan sejak Oktober hingga Desember 2022 mendatang.

Sementara itu, besaran nominal bansos yang akan disalurkan kepada ojol, nelayan dan UMKM ini adalah sebesar Rp 200 ribu. Total bansos yang diterima adalah sejumlah Rp 600 ribu.

"Saya yakin dengan total Rp 600 ribu ini bisa mengurangi dampak yang mereka rasakan, khususnya dalam membeli bensin atau BBM lain yang digunakan untuk bekerja. Sehingga, penghasilan mereka tidak menurun," jelasnya.

Pujiono mengaku, alokasi dana bansos ini hanya akan dialokasikan pada tiga bulan terakhir di tahun ini saja dan disampaikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengingat kenaikan BBM hanya terjadi baru-baru ini.

Baca juga: Terdampak Langsung Kenaikan BBM, Komunitas Ojol Terima Bantuan Sembako dari Polda Kaltim

Menanggapi hal itu, Walikota Balikpapan Rahmad Masud membenarkan adanya alokasi anggaran yang disisihkan guna meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan BBM dan juga inflasi yang terjadi.

"Ini kan memang dampak dari inflasi juga, sehingga ada bantuan yang diberikan kepada warga yang terdampak," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved