Berita DPRD Kukar

Temuan Komisi IV DPRD Kukar di Tabang, Bangunan SDN 003 Bila Talang Telantar

Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara menemukan ruang kelas belajar (RKB) tidak rampung dan tanpa keramik.

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara mendapatkan ruang kelas belajar (RKB) di sekolah Bila Talang, Kecamatan Tabang, tidak rampung dan tanpa keramik. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara menemukan ruang kelas belajar (RKB) tidak rampung dan tanpa keramik.

Temuan ini terungkap usai Komisi IV DPRD Kukar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 003 Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang.

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Kamarur Zaman mengatakan, kondisi sekolah yang dibangun sejak tahun 2007 lalu, bahkan bisa dikatakan telantar.

Menurutnya, banyak fasilitas sekolah yang belum terpenuhi, seperti belum ada pembangunan ruang kelas baru (RKB), meja kursi, dan ruang perpustakaan.

Ia bersama dua anggota Komisi IV lainnya juga melihat kondisi sekolah yang tidak memiliki keramik lantai dan plafon atau langit-langit sekolah.

Baca juga: Diklaim Ahli Waris, DPRD Kukar Telusuri Aset Pemkab Kutai Kartanegara di Cimahi 18 Jakarta

"Jadi kami datang ke sekolah itu untuk menindaklanjuti surat masuk terkait sarana prasarana yang belum terpenuhi," kata Kamarur Zaman, Rabu (16/11/2022).

Pihak sekolah memang menjelaskan pembangunan RKB yang dikerjakan tahun 2007 lalu, hingga kini belum terselesaikan.

Mereka meminta dua bangunan lokal segera dilanjutkan, sehingga bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

“RKB yang dibangun tahun 2007 itu belum terselasaikan karena terkendala sistem penganggaran. Itu sangat disayangkan belum diselesaikan,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Kukar Terima Aduan Kepala Desa Handil Terusan Soal Minimnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

Politisi Fraksi Golkar menjelaskan, kondisi tersebut akan menjadi atensi Pemkab Kukar terutama dalam sektor pendidikan, sebab sarana prasarana menjadi penunjang dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Komisi IV DPRD Kukar dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencarikan solusinya, supaya bantuan yang dikerjakan tidak ditelantarkan kembali.

“Sudah beberapa kali dikonsultasikan dengan dinas tapi belum ada respons. Kami akan panggil dinasnya, kita carikan solusinya agar bisa diselesaikan,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved