Jalan Rusak
Truk Sawit Amblas Hingga Sepinggang, Jalan Poros Desa Teluk Muda Kukar Rusak
Macet luar biasa, satu jam lebih baru bisa melintas. Banyak truk sama mobil tangki yang amblas, jadi ditarik kalau amblas
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Jalan poros di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur alami kerusakan. Kerusakan jalan poros sepanjang 1 kilometer tersebut menyebabkan kemacetan panjang selama dua hari.
Kepala Desa Teluk Muda, Aladin menyebut ada empat titik kerusakan dengan kondisi yang terbilang parah. Kedalaman lubang mencapai 1 meter lebih. Dengan kondisi tersebut, kendaraan roda empat khususnya truk angkutan barang kesulitan untuk melintas karena amblas.
Apalagi kondisinya basah dan berlumpur. Kendaraan hanya bisa melintas, namun harus ada bantuan tarikan dari mobil lain. “Macet luar biasa, satu jam lebih baru bisa melintas. Banyak truk sama mobil tangki yang amblas, jadi ditarik kalau amblas,” ujar Aladin, Kamis (16/3).
Ia mengatakan, Camat Kenohan sudah melangsungkan rapat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dan penanganan sementara dengan melakukan penimbunan menggunakan batu besar oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara sudah dilakukan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara Restu Irawan kepada TribunKaltim.co. Memang, lanjutnya, kondisi di jalan poros tersebut belum dilakukan pengerasan. Sedangkan, kondisi jalan adalah tanah liat.
Dengan kondisi struktur tanah yang lembek, Restu berpesan agar pendendara dapat membatasi bebas muatan yang dibawa. Struktur tanah yang lembek, ditambah dengan curah hujan tinggi, membuat tanah semakin liat dan lengket.
Ketika dihadapkan dengan kendaraan berat, otomatis kendaraan dengan beban berat tersebut akan tenggelam ke dalam tanah. “Tapi tidak bisa karena memang pengguna jalan ada kepentingan masing-masing,” kata Restu.
Ia menambahkan, Dinas PU Kutai Kartanegara sebenarnya sudah menganggarkan penanganan permanen di jalan poros Desa Teluk Muda. Bahkan prosesnya sudah masuk tahapan lelang dengan pagu anggaran Rp17 miliar dan ditargetkan tuntas pada tahun 2023. “Nanti kita pakai beton seperti perbaikan di Dusun Pendamaran. Cuma karena momennya berdekatan dan ada kejadian curah hujan tinggi jadi jalan amblas,” pungkasnya.
Tahun 2023, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara bakal melakukan peningkatan infrastruktur jalan di beberapa kecamatan. Salah satunya, Jalan Poros Desa Teluk Muda yang menghubungkan Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Kembang Janggut.
Peningkatan infrastruktur jalan poros Desa Teluk Muda tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, dengan nilai sebesar Rp17 miliar. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Restu Irawan, mengatakan, proses pengerjaan jalan tersebut pun sudah masuk tahap pelelangan."Pengerjaannya tahun ini dan saat ini sudah masuk lelang," ujarnya, Kamis (16/3).
Usai proses pelelangan selesai, Dinas PU Kutai Kartanegara bakal langsung mengerjakan proyek peningkatan infrastruktur jalan tersebut. Pertama-tama jalan akan dikeruk untuk diratakan tanahnya, lalu ditimbun dengan material batu. Baru selanjutnya dilakukan tahap semenisasi.
Sehingga, jalan yang kondisinya masih tanah tersebut tidak lagi menjadi keluhan masyarakat pada saat di musim hujan. "Jalannya kita pakai beton, seperti peningkatan infrastruktur yang ada di Pendamaran," ungkap Restu.
Ia juga memastikan, bahwa pengerjaan peningkatan infrastruktur jalan di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan akan rampung pada tahun 2023 ini. "Tahun ini selesai untuk ruas jalan Teluk Muda," katanya.
Restu menyebut, kerusakan pada jalan poros Desa Teluk Muda tidak mencapai 1 kilometer. Namun, rusaknya jalan menyebabkan kemacetan karena banyak kendaraan amblas. Akhirnya terjadi penumpukan kendaraan disatu titik. Kemudian, saat hendak dilakukan penanganan sementara, material yang dibutuhkan tidak ada.
Setelah berkoordinasi dengan lintas OPD terkait kendala tersebut, material pun bisa didapat dan penanganan sementara dilakukan. Material batu besar dihamparkan pada jalan yang rusak, agar kendaraan bisa kembali melintas dengan normal untuk sementara waktu. “Kami sudah dropping material kemarin dan malamnya alat datang kemudian langsung kami kerjakan,” pungkas Restu.
Bupati Minta Truk Sawit Batasi Muatan
BUPATI Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengimbau perusahaan kelapa sawit membatasi muatan angkutan Tandan Buah Segar (TBS). Imbauan tersebut menindaklanjuti adanya kerusakan akses jalan poros Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Diketahui, jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Kembang Janggut mengalami kerusakan parah hingga menimbulkan kemacetan."Saya imbau seluruh masyarakat agar berhati-hati melewati jalan tersebut. Seluruh perusahaan kepala sawit juga diminta membatasi muatan," ujarnya, Rabu (15/3).
Bupati Edi Damansyah pun memantau secara langsung penanganan jalan poros Desa Teluk Muda dan Dusun Pendamaran. Untuk itu, ia meminta Dinas Perkebunan agar melakukan komunikasi dan membuat surat imbauan kepada perusahaan kelapa sawit.
Surat tersebut berkaitan dengan pembatasan angkutan TBS dan angkutan berat lain, kecuali angkutan sembako dari Kecamatan Kenohan ke Kecamatan Kota Bangun. "Pastikan imbauan tersebut dilaksanakan oleh seluruh perusahaan kepala sawit," tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menggelar rapat mengenai penanganan kerusakan jalan poros Desa Teluk Muda. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Junaidi, Kepala Dinas Perkebunan Muhammad Taufik, Camat Kenohan Kaspul Anwar, dan Dinas Pekerjaan Umum. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai tenggat waktu penanganan jalan rusak di Desa Teluk Muda.
Perbaikan tersebut telah disanggupi oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan batas waktu perbaikan jalan sementara, sebelum bulan suci Ramadan. "Sudah disepakati jalan sementara akan dibangun oleh Dinas PU dan selesai sebelum bulan Ramadhan 1444 Hijriah," kata Sunggono.
Pemerintah Kabupaten juga akan memasang spanduk sosialsiasi terkait rencana pembatasan angkutan yang melewati wilayah desa tersebut. Selain itu, Dinas Perhubungan bersama Forkompimcam Kenohan juga akan melakukan pengawasan atas kendaraan yang melintas.
Beban melintas kendaraan tidak boleh melewati batas tonase yang telah ditetapkan. Angkutan berat juga diminta tak melintas secara bersamaan. “Saya minta Forkompimcam Kenohan menyiapkan anggota untuk melakukan pengawasan kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya. "Termasuk melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait untuk turut membantu penanganan perbaikan jalan sementara,” tandas Sunggono. (aul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.