Senin, 13 April 2026

kendaraan ODOL

Dishub Kukar Fokus Awasi ODOL di 10 Kecamatan

masyarakat juga kerap mengeluhkan adanya kendaraan dengan muatan lebih yang melintas. Warga khawatir, jika terus berlanjut, maka kondisi jalan pasti

Editor: Martinus Wikan
HO/PU Kukar
Jalan poros di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur alami kerusakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan lokus atau lokasi pengawasan Over Dimension/Over Loading  (ODOL) di 10 kecamatan.  Lokus Over Dimension/Over Loading tersebut sebagai tindak lanjut pengawasan lalu lintas di jalan-jalan Kabupaten Kukar. “Pengawasan ODOL fokus pada jalan-jalan yang mengalami gangguan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kutai Karranegara, Ahmad Junaidi, Minggu (19/3).
Ia menyebut, masyarakat juga kerap mengeluhkan adanya kendaraan dengan muatan lebih yang melintas. Warga khawatir, jika terus berlanjut, maka kondisi jalan pasti rusak. Namun, Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara memberikan kelonggaran kepada beberapa kendaraan, yakni truk yang mendistribusikan sembako ke desa atau kecamatan. 
Kendaraan yang mengangkut sembako tersebut diberikan prioritas sesuai surat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Ini menjadi salah satu program kami untuk pengawasan jalan kabupaten,” kata Junaidi.
Disinggung soal pembagunan pos pengawasan ODOL, Junaidi mengatakan belum ada pembahasan khusus terkait itu. Mengingat sekarang pengawasan memang masih dilakukan secara mobile. Terlebih, diperlukan adanya anggaran bagi petugas dan keperluan operasional di lapangan. “Otomatis akan ada operasional, dan kondisinya sekarang belum ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengimbau perusahaan kelapa sawit membatasi muatan angkutan Tandan Buah Segar (TBS). Imbauan tersebut menindaklanjuti adanya kerusakan akses jalan poros Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Diketahui, jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Kembang Janggut mengalami kerusakan parah hingga menimbulkan kemacetan."Saya imbau seluruh masyarakat agar berhati-hati melewati jalan tersebut. Seluruh perusahaan kepala sawit juga diminta membatasi muatan," ujarnya, Rabu (15/3).
Bupati Edi Damansyah pun memantau secara langsung penanganan jalan poros Desa Teluk Muda dan Dusun Pendamaran. Untuk itu, ia meminta Dinas Perkebunan agar melakukan komunikasi dan membuat surat imbauan kepada perusahaan kelapa sawit.
Surat tersebut berkaitan dengan pembatasan angkutan TBS dan angkutan berat lain, kecuali angkutan sembako dari Kecamatan Kenohan ke Kecamatan Kota Bangun. "Pastikan imbauan tersebut dilaksanakan oleh seluruh perusahaan kepala sawit," tegasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menggelar rapat mengenai penanganan kerusakan jalan poros Desa Teluk Muda. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Junaidi, Kepala Dinas Perkebunan Muhammad Taufik, Camat Kenohan Kaspul Anwar, dan Dinas Pekerjaan Umum. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai tenggat waktu penanganan jalan rusak di Desa Teluk Muda.
Perbaikan tersebut telah disanggupi oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan batas waktu perbaikan jalan sementara, sebelum bulan suci Ramadan. "Sudah disepakati jalan sementara akan dibangun oleh Dinas PU dan selesai sebelum bulan Ramadhan 1444 Hijriah," kata Sunggono.
Pemerintah Kabupaten juga akan memasang spanduk sosialsiasi terkait rencana pembatasan angkutan yang melewati wilayah desa tersebut. Selain itu, Dinas Perhubungan bersama Forkompimcam Kenohan juga akan melakukan pengawasan atas kendaraan yang melintas.
Beban melintas kendaraan tidak boleh melewati batas tonase yang telah ditetapkan. Angkutan berat juga diminta tak melintas secara bersamaan. “Saya minta Forkompimcam Kenohan menyiapkan anggota untuk melakukan pengawasan kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya. "Termasuk melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait untuk turut membantu penanganan perbaikan jalan sementara,” tandas Sunggono. (aul)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved