Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Tak Banyak Tahu Kegiatan Bisnis Smelter Nikel, Pemprov Tak Pernah Informasikan
Investasi Smelter Nikel di wilayah Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara rupanya tak banyak diketahui DPRD Kaltim.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Investasi Smelter Nikel di wilayah Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara rupanya tak banyak diketahui DPRD Kaltim.
Sebagai informasi, Smelter Nikel di Kecamatan Sangasanga dibangun oleh PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang ditarget beroperasi tahun 2023 mendatang.
Smelter Nikel ini nantinya tidak hanya mengolah bahan baku yang berasal dari Pulau Sulawesi.
Pembangunan yang telah berjalan tersebut ditanggapi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono.
Menurutnya, investasi besar dengan angka triliunan rupiah guna pembangunan Smelter Nikel ini juga penting untuk pihaknya ketahui.
Baca juga: Hilirisasi Smelter Nikel Terus Berproses, Kaltim Bisa Bersaing dengan Jateng
"Kemungkinan kami panggil juga OPD perizinan terkait pembangunan Smelter Nikel. DPRD Kaltim sampai hari ini tidak pernah mendapat informasi atau plan bisnis yang kemudian di sana berdiri proses bisnis dan melibatkan tenaga kerja asing," kata legislator Partai Golkar tersebut, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, fungsi pengawasan bisa berjalan ketika pihak pemerintah juga bisa bersinergi, terlebih dalam rangka peningkatan realisasi investasi yang nantinya juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, keberlangsungan menekan tingkat pengangguran di sekitar kawasan pembangunan Smelter Nikel, agar warga lokal juga merasakan dampak manfaat ketimbang dari sisi yang menurutnya merugikan iklim sekitarnya.
Disesalkan Nidya Listiyono, pihaknya malah mendengar adanya pembangunan Smelter Nikel dari warga sekitar.
Baca juga: KLHK Beber Pelanggaran Proyek Smelter Nikel di Teluk Balikpapan, Salah Satunya Tebang Pohon Mangrove
"Ini yang perlu kita lindungi, jangan sampai kemudian tenaga kerja lokal kita tidak bisa masuk ke sana," tukasnya.
"Karena saya dengar ada beberapa warga desa, warga di sana yang mengeluhkan terkait jalan rusak dan kemudian tenaga kerja yang digunakan ialah tenaga kerja asing," tuturnya.
Dia menegaskan pemerintah mesti hadir dan memiliki posisi tawar untuk bisa mendengar keluhan masyarakat, sehingga dampak positif terus dirasakan dalam pembangunan investasi ke depan.
"Saya pikir perlu pemerintah hadir di sini, untuk kemudian bisa bargaining (tawar menawar) terkait prosesnya yang sudah benar ini, agar juga bisa mendapatkan PAD ke Provinsi Kaltim," ucap Nidya Listiyono. (*)