Viral Pengakuan Ismail Bolong
Kasus Ismail Bolong Sampai ke Telinga KPK, Lembaga Antirasuah Kumpulkan Data Awal
Kasus Ismail Bolong sampai ke telinga KPK, lembaga antirasuah kumpulkan data awal
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus pengakuan Ismail Bolong yang viral akhirnya sampai ke telinga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Sebelumnya, Ismail Bolong, mantan personel Sat Intelkam Polresta Samarinda mengaku menyetor upeti miliaran rupiah ke petinggi Polri.
Upeti tersebut berasal dari aktivitas tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.
Meski demikian, KPK masih menelusuri data, dokumen, dan informasi terkait hal tersebut.
"Ini belum perkara kan, kita masih mencari data dan dokumen informasi," sebut Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pamolango, ditemui pada kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (16/11/2022).
Menyinggung temuan kerugian negara yang didapat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sekitar Rp 9,3 triliun akibat dugaan adanya kegiatan pertambangan ilegal juga ditegaskannya masih dalam pengecekan.
Nawawi mengatakan, laporan MAKI akan dicek jika masuk ke KPK RI.
Baca juga: Ito Sumardi: Harusnya Kabareskrim Tuntut Ismail Bolong Jika Pengakuan Soal Upeti Tambang Bohong
Baca juga: MAKI Kawal Dugaan Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal, Ismail Bolong Dilaporkan ke Menko Polhukam
"Itu kata MAKI, kita belum mencoba sampai kesitu. Kita coba cek dulu ya, apa ada laporan masuk ke kami (dari MAKI)," kata dia.
Terkait Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tambang Ilegal yang sempat disebut Menkopolhukam RI Mahfud MD, pihaknya juga menunggu twrkait apa yang akan disinergikan.
"Kita masih menunggu apa yang dimaksudkan kerja sama, terpenting kita coba menyambut baik apa yang disampaikan Pak Mahfud MD," tukasnya.
Tetapi, sebelum Menkopolhukam menyampaikan terkait Satgas Pertambanga Ilegal, KPK sendiri diakuinya juga sudah melakukan kajian terkait masalah pertambangan.
"Ada di direktorat monitoring kami. Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba juga punya satgas khusus untuk fokus ke pertambangan," tegasnya.
Ditanya apakah merasa kecolongan adanya kasus Ismail Bolong dan belum ditelusuri sebelum akhirnya viral di media sosial terkait pengakuan di video yang mencuat, Nawawi menyampaikan pihaknya tidak merasa seperti itu.
Ditegaskannya seperti apa yang dikatakannya, KPK masih mencoba mencari informasi isu-isu korupsi yang terjadi pada kasus pertambangan.
"Tidak ada rasa soal kecolongan ya, sekali lagi tugas KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan mengenai perkara tindak pidana korupsi. Kewenangan KPK mencari informasi," ujarnya.