Viral Pengakuan Ismail Bolong
MAKI Kantongi Data Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Minta Polisi Usut Setoran
MAKI kantongi data kasus tambang ilegal Ismail Bolong, minta polisi usut setoran
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Pengakuan mantan personel Sat Intelkam Polresta Samarinda, Ismail Bolong beruntut panjang.
Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang ilegal.
Dalam video pengakuannya yang viral, sebagian keuntungan tambang ilegal disetor ke petinggi Polri sebagai upeti.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kaltim-Kaltara turut mendorong adanya penyelesaian dugaan adanya mafia tambang ilegal yang juga melibatkan oknum kepolisian.
Diungkapkan Harminto selaku Deputi Wakil MAKI Pusat, sekaligus Koordinator MAKI Kaltim-Kaltara bahwa pihaknya sudah mendapat dokumen terkait Ismail Bolong dan melaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga sudah mengatakan tanggal 9 September sudah ada yang menunjukkan dokumen terkait Ismail Bolong ini dan memang MAKI pada posisi investigasi kecil-kecilan," terangnya.
Dari proses dugaan tambang ilegal yang disampaikan Mantan Karopaminal Propam Polri Hendra Kurniawan dikatakan hanya membantah tidak menekan Ismail Bolong.
Baca juga: Kasus Ismail Bolong Sampai ke Telinga KPK, Lembaga Antirasuah Kumpulkan Data Awal
Baca juga: Ito Sumardi: Harusnya Kabareskrim Tuntut Ismail Bolong Jika Pengakuan Soal Upeti Tambang Bohong
Menurut MAKI tetap ada proses pemeriksaan dan ada dokumen yang didapat pihaknya serta agak sinkron dengan apa yang sedang ramai diperbincangkan publik, termasuk dugaan adanya setoran yang menurut MAKI harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian.
"Tetapi mengakui ada proses pemeriksaan, berita acara, informasi atau apa lah, ya Ismail Bolong itu. Dan itu agak sinkron dengan dokumen yang MAKI terima tanggal 9 September itu," sebutnya.
"Tetapi setidaknya ada proses dugaan penambangan ilegal dan setoran-setoran," imbuh Harminto.
Tetapi, setoran-setoran itu sejauh mana, menurut MAKI itu yang menjadi tugas kepolisian menindaklanjuti kalau ingin memang bersih-bersih di internalnya.
"Pihak kami sudah melapor ke Pak Mahfud MD, bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi bagaimana sebuah perusahaan resmi juga bisa bermain," sebutnya.
Sebelumnya, MAKI menemukan dugaan korupsi PNBP dan atau manipulasi pengapalan dan penjualan ilegal batu bara untuk ekspor.
Diduga itu dilakukan oleh sebuah perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur.
Dan diduga merugikan negara sedikitnya kurang lebih sebesar Rp 9,3 triliun.