Ibu Kota Negara

Apakah ASN Mau Pindah ke IKN Nusantara Kaltim? Menpan RB: Kalau Dipromosikan dengan Baik, Pasti Mau

Apakah ASN Mau pindah ke IKN Nusantara Kaltim? Optimisme Menpan RB. Abdullah Azwar Anas: kalau dipromosikan dengan baik, pasti mau.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
MenPAN RB Azwar Anas setelah meresmikan MPP Kota Yogyakarta, Kamis (6/10/2022) lalu. Apakah ASN Mau pindah ke IKN Nusantara Kaltim? Optimisme Menpan RB. Abdullah Azwar Anas: kalau dipromosikan dengan baik, pasti mau. 

Pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.

Untuk merealisasikan tugas besar tersebut, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.

Dasar asesmen seleksi ASN yang pindah ke IKN Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN.

Sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).

Baca juga: Wagub Kaltim Beber Jepang, Malaysia, UEA Wait and See Berinvestasi di IKN Nusantara

Antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills. Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara massal sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN.

Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi 5 klaster.

"BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022 sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini," jelasnya.

Target terdekat, lanjut Satya, BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca juga: Hanya Diantar di Depan Gerbang IKN Nusantara, Penumpang Kecewa Bus Damri Tak Masuk Sampai Titik Nol

(*)

Berita Ibu Kota Negara Lainnya

Berita Otorita IKN Lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved