Ibu Kota Negara
Apakah ASN Mau Pindah ke IKN Nusantara Kaltim? Menpan RB: Kalau Dipromosikan dengan Baik, Pasti Mau
Apakah ASN Mau pindah ke IKN Nusantara Kaltim? Optimisme Menpan RB. Abdullah Azwar Anas: kalau dipromosikan dengan baik, pasti mau.
TRIBUNKALTIM.CO - Apakah Aparatur Sipil Negara atau ASN mau pindah ke IKN Nusantara Kalimantan Timur ( Kaltim )?
Terkait kepindahan ASN ke IKN Nusantara Kaltim, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas punya optimisme.
Menurutnya, ASN pasti mau pindah apabila IKN Nusantara Kaltim ini dipromosikan dengan baik.
Hingga saat ini, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan belum memutuskan apakah akan mewajibkan ASN untuk mau pindah ke IKN Nusantara Kaltim.
Rabu (16/11/2022), Abdullah Azwar Anas ketika ditemui di Istana Wakil Presiden mengatakan, "Saya optimis kalau misalnya nanti IKN menjadi tempat yang nyaman, sekolah bertaraf internasionalnya banyak, rumah sakit bertaraf internasional bagus, pasti orang akan pindah ke sana."
Menurut Menpan RB, mau atau tidaknya para ASN pindah ke IKN tak berbeda dengan keputusan orang-orang yang memilih tinggal di perumahan yang belum dibangun.
Abdullah Azwar Anas menambahkan, orang-orang akan tetap mau membeli rumah yang belum jadi selama perumahan itu dipromosikan dengan baik, begitu pula dengan keputusan ASN mau pindah ke IKN.
Baca juga: Polsek Sepaku Sosialisasi ke Pemilik Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan di IKN Nusantara
Ia mengatakan, "IKN ini karena promosinya saja belum, tapi kalau sudah jalan semua, lingkungan bagus, saya kira akan berbondong-bondong ASN kerja ke sana."
Abdullah Azwar Anas juga yakin, ASN pun akan memilih tempat kerja yang nyaman dibandingkan tempat yang penuh polusi dan kemacetan.
Ia menambahkan, pemerintah masih membahas kemungkinan adanya insentif bagi para ASN agar bersedia pindah ke IKN.
Namun seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Menpan RB belum memastikan wajib atau tidaknya seorang ASN mau pindah tugas ke IKN.
ASN yang Pertama Pindah ke IKN Nusantara
Sebelumnya, dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai memetakan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan (mutasi) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca juga: 2 Perusahaan Raksasa Korsel Jadikan IKN Nusantara Pusat Teknologi dan Ekonomi Hijau
Pada pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi tahap awal di tahun 2022-2023 ditargetkan sebanyak 60.000 ASN, meliputi 20.000 ASN pada tahun ini, dan 40.000 ASN pada 2023.
"Setelah terbitnya dasar hukum pemindahan ibu kota negara melalui UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat mandat untuk melaksanakan asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama dalam keterangan resmi, Jumat (1/7/2022) lalu.
Pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.
Untuk merealisasikan tugas besar tersebut, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Dasar asesmen seleksi ASN yang pindah ke IKN Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN.
Sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE).
Baca juga: Wagub Kaltim Beber Jepang, Malaysia, UEA Wait and See Berinvestasi di IKN Nusantara
Antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills. Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara massal sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN.
Kedua, BKN juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi 5 klaster.
"BKN menargetkan pengembangan instrumen atau alat ukur penilaian kompetensi ini akan selesai pada September 2022 sehingga pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat dapat dimulai pada tahun 2022 ini," jelasnya.
Target terdekat, lanjut Satya, BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca juga: Hanya Diantar di Depan Gerbang IKN Nusantara, Penumpang Kecewa Bus Damri Tak Masuk Sampai Titik Nol
(*)
Berita Ibu Kota Negara Lainnya
Berita Otorita IKN Lainnya