Berita Samarinda Terkini

Gagal Sampaikan Orderan, Seorang Kurir Lokal Justru Dipukul Custumernya di Samarinda

Gagal menyampaikan pesanan dan dianggap tidak sopan, seorang kurir lokal justru mendapat bogem mentah dari customernya

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
EG (25) saat diamankan di Polsek Sungai Pinang.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Polsek Sungai Pinang 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Gagal menyampaikan pesanan dan dianggap tidak sopan, seorang kurir lokal justru mendapat bogem mentah dari customernya.

Dijelaskan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, kejadian terjadi pada Senin (15/11/2022) lalu.

Dimana diketahui awalnya pelaku EG (25) memakai jasa korban yakni RD (33) untuk mengantarkan pesanan, berupa aksesoris handphone kepada calon pembeli yang memesan melalui online shop pada Senin (14/11) sore.

Namun, saat tiba di alamat yang tertera, RD kesulitan sebab nomor kontak calon pembeli tersebut tidak dapat dihubungi.

Baca juga: 2 Pria Diringkus Polisi, Diduga Aniaya Pedagang Pasar Barong Tongkok Kubar

"Sampai malam kurirnya coba telusuri tidak dapat, jadi pulanglah dia," jelas AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi Jumat (18/11) siang ini.

Keesokan harinya RD lantas kembali ke tempat EG dengan niat mengembalikan barang yang gagal sampai ke tangan calon pembeli tersebut.

Namun terjadilah cekcok antar keduanya. Sebab, EG menilai RD tidak sopan saat mengembalikan orderan, yang akhirnya memancing emosi pelaku usaha berbasis online tersebut.

"Karena emosi itulah pelaku (EG) lantas memukul wajah korban hingga mengalami luka lebam," jelasnya lagi.

Tak terima mendapat perlakuan itu, RD langsung melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Pinang.

Tidak butuh waktu lama, EG langsung diamankan pihak kepolisian di Jalan Kemakmuran, Gang 1, Kelurahan Supida, Kecamatan Sungai Pinang.

Baca juga: Hanya Gegara Pengeras Suara Mati Saat Adzan Subuh, Seorang Pria di Jateng Aniaya Paman Hinga Tewas

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," bebernya.

Belajar dari kasus ini, AKP Noor Dhianto mengimbau agar warga masyarakat tidak mudah terpancing emosi sesaat.

Terlebih untuk persoalan yang masih dapat diselesaikan dengan pembicaraan baik-baik.

"Juga pastikan selalu mengedepankan kesopanan dalam beraktivitas dan bersosialisasi," imbaunya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved