Berita DPRD Kukar

Kunjungi Paser, Komisi II DPRD Kukar Diskusi Tambang Batubara yang Dikelola Perusda

Ia tak menyangka, meski perizinan tambang telah diambil alih pemerintah pusat, namun Pemkab Paser lewat BUMD

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kukar
Ilustrasi penambangan batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disebut memiliki kemampuan yang baik dalam mengelola tambang emas hitam.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi ll DPRD Kutai Kartanegara, Sopan Sopian usai mendapatkan hasil kunjungannya ke Pemkab Paser.

Ia tak menyangka, meski perizinan tambang telah diambil alih pemerintah pusat, namun Pemkab Paser lewat BUMD-nya bisa mengelola usaha tambang batubara.

“Ternyata, usaha pertambangan bisa dikelola oleh perusda dan perusda berhak mengatur wilayah pertambangan dan konsesinya. Itu bagus bila diterapkan di Kukar,” ujarnya, Sabtu (19/11/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Kukar Beri Bantuan Benih dan Pakan Ikan untuk Nelayan di Samboja

Hal ini kemudian dipelajari Komisi II DPRD Kukar. Legislatif akan mempelajari sistem dan teknik BUMD Paser mengelola tambang untuk bisa diterapkan di Kukar.

“Jadi, aturan pemerintah pusat yang menarik izin pertambangan, masih bisa dikecualikan dengan pengelolaan melalui perusda,” beber Politisi Partai Gerindra itu.

Dari penjelasan yang didapat, jika daerah tidak bisa mengelola sektor pertambangan, maka dikhawatirkan semakin marak pertambangan tanpa izin.

Apalagi izin pertambangan ditarik ke pemerintah pusat, sehingga kontrol dan pengawasan daerah semakin berkurang.

Atas dasar pertimbangan itu, Perusda pun mengelola sektor pertambangan. Ini juga bisa menambah pendapat asli daerah (PAD).

“Jika tambang dikelola oleh BUMD, pemda mudah memantau dan mengontrolnya,” ucapnya.

Melihat semua keuntungan itu, Komisi II DPRD Kukar akan mengupayakan batu bara untuk dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.

Mengingat, potensi batu bara Kukar berlimpah. Apalagi jika sumber daya alam itu dapat dimanfaatkan secara bijak, Kukar akan mendapat pemasukan yang besar.

Baca juga: 1.200 Atlet Siap Berlaga di Porprov Kaltim, Ketua DPRD Kukar: Berikan yang Terbaik

Bila itu diterapkan di Kukar, dipastikan, pendapatan yang diterima Kukar mencapai triliunan per tahun.

"Pembangunan dapat ditingkatkan dan masyarakat Kukar semakin sejahtera,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved