Berita Kukar Terkini
UMK Kukar Tahun 2023 Diumumkan Paling Lambat Bulan Desember
Penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kutai Kartanegara (Kukar), diperkirakan rampung pada Desember 2022
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kutai Kartanegara (Kukar), diperkirakan rampung pada Desember 2022.
Kepastian ini disampaikan Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat usai mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Desember akan ditetapkan terkait UMK Kukar," ujarnya, Senin (21/11/2022).
Taufik menambahkan pihaknya akan melapor lebih dahulu kepada Bupati Kukar Edi Damansyah mengenai hasil rapat penetapan UMK.
Kemudian, dilanjutkan dengan rakor penetapan upah minimum di daerah dengan struktur skala upah untuk pekerja di bawah satu tahun dan di atas satu tahun.
Baca juga: 21 Daftar Nama Wilayah di Kukar jadi Lokus Utama Pemberantasan Stunting
Baca juga: Diawali Adu Mulut, Pria Mabuk Aniaya Sopir Pakai Sajam di Samboja Kukar
Rakor ini akan melibatkan pengusaha, Dewan Pengupahan, dalam rangka adanya titik temu untuk upah minimum di tahun 2023.
Pemkab Kukar juga akan melakukan rapat lanjutan antara Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) bersama dewan pengupahan dan organisasi buruh di Kukar.
"Distransnaker yang menginisiasi dan memfasilitasi prosesnya, nanti akan ditetapkan UMK-nya itu oleh Pemkab Kukar,” jelasnya.
Pembahasan dan penetapan UMK akan dipertimbangkan berdasarkan beberapa indikator. Salah satunya berkaitan dengan inflasi yang terjadi di Kukar.
Penghitungan ini akan mengacu pada peraturan dan rumus yang diberikan oleh Menaker RI, Ida Fauziyah.
“Yang jelas bulan Desember nanti UMK Kukar akan ditetapkan,” tuturnya
Baca juga: BPBD Bakal Bangun 4 Pos Damkar di Wilayah Ulu Kukar
Sebagaimana diketahui, UMK Kukar pada tahun 2022 diputuskan sebesar Rp 3.199.654,80. Naik Rp 19.981,8 dibanding tahun 2021.
Besar harapan, UMK tahun 2023 bakal naik, mengingat adanya kondisi inflasi di Kukar setelah kenaikan BBM dan beberapa harga bahan pokok lainnya. (*)