Viral Pengakuan Ismail Bolong

Kabar Ismail Bolong Sudah Ditangkap, Eks Kabareskrim: Diperiksa di Divisi Propam Polri

Kabar Ismail Bolong sudah ditangkap, Eks Kabareskrim: Diperiksa di Divisi Propam Polri.

TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar Ismail Bolong sudah ditangkap, Eks Kabareskrim: Diperiksa di Divisi Propam Polri.

Ismail Bolong, mantan anggota Polisi Polrestabes Samarinda dikabarkan sudah ditangkap di Mabes Polri.

Ismail Bolong yang kini jadi pengusaha itu dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong.

Baca juga: Blak-blakan! Hendra Kurniawan Susul Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Dapat Fee dari Ismail Bolong

Penangkapan ini terkait pernyataan Ismail Bolong mengenai dugaan suap dan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam pengamanan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menyatakan dari informasi yang didapat, anggota Polri telah mengamankan Ismail Bolong.

Mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Pemeriksaan Ismail Bolong di Propam Polri ini karena menyangkut informasi dugaan anggota polri dalam deking tambang ilegal.

"Informasi yang saya tahu, sekarang Ismail Bolong sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ito di program Kompas Petang KOMPAS TV, Kamis (24/11/2022).

Ito menilai pemeriksaan terhadap Ismail Bolong ini bukan sebatas pernyataannya terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri sebagai deking tambang ilegal.

Namun juga untuk menggali informasi terkait jaringan bisnis gelap tambang ilegal yang ada di Kalimantan maupun di daerah lain.

Termasuk apakah ada anggota Polri yang terlibat di dalam bisnis tersebut.

Baca juga: Ismail Bolong Masih Belum Ditangkap, Rocky Gerung Sarankan Kapolri Gelar Konferensi Pers

"Kita tunggu saja, saya yakin pak Kapolri sudah memerintahkan ini harus diungkap tuntas," ujar Ito.

Lebih lanjut Ito menjelaskan bisa saja nantinya Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan dari jabatan Kabareskrim Polri.

Namun penonaktifan perwira tinggi ini tidak dilakukan secara serta merta, melainkan harus ada indikasi kuat Pati tersebut terlibat. Jika masih sekadar dugaan maka hal ini tidak perlu harus menonaktifkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved