Berita Balikpapan Terkini
Pengecer Sabu di Balikpapan Dibekuk, Pelaku Nangis Sesenggukan saat Diinterogasi Polisi
Pria berinisial AN hanya bisa sesenggukan ketika diinterogasi petugas. Ia menjawab tiap pertanyaan sebisanya.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pria berinisial AN hanya bisa sesenggukan ketika diinterogasi petugas. Ia menjawab tiap pertanyaan sebisanya.
AN diketahui seorang pengecer sabu yang menjual dengan kemasan poket kecil. Di mana aksinya itu tercium petugas setelah dibocorkan oleh rekannya sendiri.
Tak butuh waktu lama, Satresnarkoba Polresta Balikpapan langsung mendatangi kediamannya di kawasan Prapatan untuk melakukan penyergapan pada Kamis (24/11/2022) tadi malam.
AN sempat terlihat gugup dan terlihat reaksi akan melarikan diri, namun berhasil dicegah petugas.
Sebagian petugas mencegat, sebagian lagi menggeledah.
Baca juga: Polisi Sergap Terduga Kurir dan Pengecer Sabu di Balikpapan, Satu Orang Jadi Buron
Dan di kamarnya, sedikitnya enam poket sabu siap edar ditemukan, terletak di atas televisi yang ditutup menggunakan sehelai kain.
Kepada petugas, dengan lagaknya yang terlihat plonga-plongo, tak bisa menjawab dengan akurat saat diinterogasi.
AN irit bicara, namun ia mengaku hanya disuruh menjual barang haram itu oleh seseorang berinisial MJ.
"Berapa kamu disuruh jual?" tanya petugas pada AN.
AN terdiam sejenak. Menundukkan mukanya, kemudian terdengar menangis. Namun setelah ditunggu, sambil sesenggukan, AN hanya menimpali, "Segini."
Baca juga: Modus Lain Peredaran Sabu di Balikpapan, Dikemas Bersamaan dengan Mie Instan
Dan ketika dilayangkan pertanyaan yang sama, alih-alih menjawab, AN justru melihat sekeliling ruangan kamarnya seraya berhitung.
"Kalau dikali enam, berarti..." ucap AN menengadah. Matanya tampak sembab kemerahan.
Di saat bersamaan, petugas juga menggeledah beberapa sisi sudut ruangan. Dan dari kantong belakang celana yang tergantung, ditemukan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 385 ribu.
Dengan rincian dua lembar Rp 100 ribu, tiga lembar Rp 50 ribu, dan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu masing-masing selembar.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda mengatakan, AN sendiri sejatinya awalnya mengantongi 11 poket. Namun lima poketnya sudah terjual.
Baca juga: Selama Operasi Antik Mahakam 2022, Polresta Balikpapan Ciduk 21 Tersangka Narkoba