Berita Nasional Terkini
Alasan IDI Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, 4 Organisasi Profesi Medis Juga Menolak, Respon Menkes
Alasan IDI tolak RUU Omnibuas Law Kesehatan. 5 organisasi profesi lainnya juga menolak. Pernyataan Menkes menanggapi penolakan Omnibus Law Kesehatan
Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya.
Ia mengingatkan agar dokter mengedepankan pelayanan kepada pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Tidak hanya itu, Kemenkes juga mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada dokter yang meninggalkan pelayanan dan mengikuti aksi damai.
"Bagi pimpinan unit pelaksana teknis dan dokter yang meninggalkan pelayanan untuk mengikuti aksi damai akan dikenakan aturan disiplin,” demikian bunyi poin keempat surat edaran tersebut.
Adapun PB IDI menyerukan aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI hari ini.
Aksi ini diikuti oleh lima organisasi profesi yakni, IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Baca juga: Peringati Hari Buruh Internasional, Aliansi Mahasiswa di Samarinda Meminta UU Omnibus Law Dicabut
(*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Berita RUU Omnibus Law Kesehan Lainnya