Berita Nasional Terkini
Pembunuh Amel Tak Akan Pernah Bisa Diungkap Polisi? Kuasa Hukum Danu Soroti Kondisi TKP Kasus Subang
Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyoroti dikembalikannya rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak kepada keluarga.
TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo atau ATS menyoroti dikembalikannya rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak kepada keluarga.
Seperti diketahui, hingga saat ini. terhitung sudah lebih dari 1 tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditangani pihak Kepolisian.
Namun, siapa siapa pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu masih menjadi misteri.
Dalam video yang diunggah di akun YouTube Subang Hijau, Achmad Taufan meminta agar Danu dan keluarga tetap solid dalam mengawal kasus Subang.
Baca juga: Terbaru! Kasus Subang Bisa Saja Sudah Ditutup Diam-diam, Wahyu: Polisi Tak Mungkin Bilang-bilang
Bila ada anggota keluarga korban yang membuat tersinggung, Achmad Taufan meminta agar tidak mudah terpancing emosi.
Dia juga berharap agar pihak Kepolisian serius menuntaskan kasus Subang ini.
Bila dibandingkan dengan kasus Ferdy Sambo, kasus Subang ini menurutnya sangatlah mudah untuk dituntaskan.
"Dan saya yakin, kalau ada orang sipil, normal, yang belum tahu apa-apa, kita suruh nonton kasus ini dari awal. Habis itu kita tanya siapa kira-kira pelakunya, pasti dia juga bisa berpikir. Karena semua, masyarakat punya analisa. Kita berharap polisi berani mengungkapnya," katanya.
Untuk langkah terbaru yang diambil dan keseriusan Yosef tentang penuntasan kasus Subang belakangan ini, dia memang mengaku mengapresiasi.
Hanya yang disayangkan, kenapa baru sekarang Yosef terlihat serius memperjuangkan penuntasan kasus Subang tersebut.
Selain itu, Achmad Taufan juga menyoroti dan memberikan catatan penting soal rumah tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dikembalikan kepada keluarga korban.
ATS mencontohkan,bila penyidik atau Polisi sudah membuka police line, maka sebuah kasus harusnya sudah bisa diungkap.
Bila kasus belum diungkap tapi police line sudah dibuka bahkan rumah TKP dikembalikan kepada keluarga, maka ini bisa berdampak pada kelajutan kasus kedepannya.
Baca juga: Terbaru! Kasus Subang Bisa Saja Sudah Ditutup Diam-diam, Wahyu: Polisi Tak Mungkin Bilang-bilang
"Ini kasusnya belum diungkap tapi rumah sudah dirapiin, dicat, berarti kan sudah hilang," kata ATS.
"Kalau satu pelaku yang ditangkap, ini kan pembunuhnya saya pastikanlebih dari dua orang. Kalau satu ditangkap, yang satu ini kan harus dinterogasi, harus diperiksa dengan sebenar-benarnya agar dia keluar pernyataan dia siapa lagi temannya," katanya.
Dengan dikembalikannya rumah TKP ke keluarga, ATS juga mempertanyakan seperti apa proses rekonstruksi nantinya.
"Ketika semua sudah ditangkap maka dilakukan rekontruksi. Dibawalah ke rumah situ, kamu bagaimana melakukannya, saya bagian memukul kepala, oh saya bagian ini, kan begitu. Apakah ini sudah tidak dianggap penting oleh penyidik.
Terlepas dari semua hal tadi, pihaknya terus meyakini bahwa kepolisian akan bekerja profesional untuk mengungkap kasus Subang tersebut.
"Kita sekarang hanya minta kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini," katanya.
Selengkapnya bisa dilihat di sini
Alat golf Yosef belum dikembalikan
Hampir satu tahun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, penyidik Polda Jawa Barat akhirnya menyerahkan rumah TKP kasus Subang berdarah.
"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga," ujar Rohman Hidayat, kuasa hukum suami Tuti, Yosef, Rabu (17/8/2022) kemarin.
Menurutnya, polisi masih menahan sejumlah barang milik Yosef.
"Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ucap Rohman.
Ia menjelaskan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian di antaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Pelaku Diduga Lewat Kebun Belakang, Terkuak Aktivitas Wanita yang Terekam CCTV
"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," urainya.
Pihak kepolisian melepas garis polisi di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).
Rumah tersebut merupakan lokasi di mana Tuti dan anaknya Amalia ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.
Keduanya merupakan korban pembunuhan yang hingga kini pelakunya belum juga tertangkap.
Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.
Pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.
Usai menerima kunci rumah dari pihak penyidik Polda Jabar, Yosef mengaku berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan tempat ibadah.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah. Kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosef.
"Kita ingin doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," tambah dia.