Bantuan Sosial

Apakah yang Sudah Dapat BSU Bisa Dapat Lagi? Simak Cara Cek Penerima Lewat bsu.ketenagakerjaan.go.id

Penasaran apakah yang sudah dapat BSU bisa dapat lagi? simak ketentuan dan cara cek penerima lewat bsu.ketenagakerjaan.go.id.

Editor: Doan Pardede
https://bsu.kemnaker.go.id/
BSU 2022 - Ilustrasi - Penasaran apakah yang sudah dapat BSU bisa dapat lagi? simak ketentuan dan cara cek penerima lewat bsu.ketenagakerjaan.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penasaran apakah yang sudah dapat BSU bisa dapat lagi? simak ketentuan dan cara cek penerima lewat bsu.ketenagakerjaan.go.id.

Pertanyaan seputar apakah yang sudah dapat BSU bisa dapat lagi dan cara cek penerima lewat bsu.ketenagakerjaan.go.id sedang menjadi sorotan. 

Kabar terbaru, pencairan BSU untuk para pekerja di daerah belum sepenuhnya terlaksana.

Seperti di Berau, Kaltim, penyaluran BSU sebesar Rp 600 ribu untuk pekerja diperpanjang penyalurannya hingga 11 Desember 2022.

Baca juga: Inilah Cara Cek BSU Ketenagakerjaan Lewat bsu kemnaker go id Login dan Pospay. Bisa Dapat 2 Kali?

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Tanjung Redeb, Prianto Vrediawan menjelaskan, perpanjangan masih ada beberapa sisa yang belum tersalurkan.

Sesuai data dari pihak PT Pos Indonesia Cabang Tanjung Redeb saat ini, BSU yang tersalur hingga 30 November 2022 sebanyak 66,98 persen, atau baru sebanyak 7.942 orang dari alokasi 11.858 orang untuk penerima yang terdaftar di perusahan Berau.

Adapun perusahaan yang terdaftar terbagi dari beberapa sektor, seperti sektor kesehatan, perkebunan, perhotelan dan lainnya.

“Masih ada yang belum tersalur, jadi harus diperpanjang,” tuturnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (1/12/2022).

Permasalahan besarnya masih banyak perusahaan yang sudah tutup, tetapi tenaga kerja masih banyak yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pihaknya sulit menginformasikan BSU yang harusnya tersalur.

“Banyak juga PIC perusahaan yang sudah diberikan nomor telpon oleh BPJS Ketenagakerjaan tetapi sudah tidak aktif,” ungkapnya.

Kendala sinyal bagi pekerja sektor perkebunan juga menjadi kendala.

Sedangkan untuk sistem penyalurannya dilakukan dengan beberapa cara, yang dibayarkan di seluruh kantor pos se Indonesia.

Dapat juga dibayarkan secara komunitas dengan mendatangi perusahaan dengan syarat minimal 50 penerima dan bersedia dilakukan pembayaran di tempat.

“Dibayarkan melalui door to door apabila sedang sakit yang tidak bisa datang ke kantor pos,” ujarnya.

Sementara untuk pembagian, tidak boleh diwakilkan penerimanya. Hal itu juga menjadi kendala.

“Memang jadi dilema, karena kan penerima BSU yang dibayarkan oleh Kantorpos adalah Penerima BSU dari Kemnaker yang sudah dikurangi oleh berhasil salur Bank Himbara. Karena masih banyak penerima yang tidak memiliki rekening bank sehingga kemnaker menunjuk kantorpos untuk menyalurkan bantuan ini,” ucapnya

Baca juga: BSU Berapa Kali Dapat? Cek Info Terbaru Tahap 6 dan 7, Cara Cek Penerima Lewat Login kemnaker.go.id

Cara Cek Bantuan BSU 2022

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;

5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat Website Kemnaker:

CEK PENERIMA BSU - Tangkap layar laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu, login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU terbaru.
BSU TAHAP 2 - Tangkap layar laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. BSU tahap 2 2022 sebesar Rp 600 ribu kembali disalurkan, akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id login pakai NIK KTP. (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

Baca juga: TERBARU! Login kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek BSU 2022 Tahap 6/7 Kapan Cair

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Cara Cek Bantuan BSU 2022 di aplikasi JMO (BPJSTKU)

Selain soal cara pengambilan BSU di Kantor Pos, syarat penerima BSU dan cara cek lewat login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2022 atau bsu.kemnaker.go.id, simak juga cara cek BSU di aplikasi BPJSTKU.

Pertama untuk melakukan pengecekan di Aplikasi JMO adalah harus login dulu atau jika belum daftar.

Lalu cek status bantuan subsidi upah (BSU) selanjutnya di bagian paling bawah isi data secara lengkap.

Langkah cek status penerimaan BSU di Aplikasi JMO

- Download Aplikasi JMO di play store.

- Daftar / login menggunakan email dan pasword.

- Masuk ke menu utama.

- Cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU).

- Masuk ke paling bawah pada menu "Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU ?"

- Isi data lengkap seperti :

NIK

Nama lengkap

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Nomor HP

Email terbaru

- Klik lanjutkan

Maka akan muncul status apakah kamu berhak menerima BSU.

Jika lolos muncul tulisan

Baca juga: Cukup Pakai KTP! Login https://kemnaker.go.id Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan/BSU 2022

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Batuaan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjut akan dilakukan oelh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 tahun 2022" seperti dilansir TribunPontianak.co.id di artikel berjudul Cek Status Penerima BSU di Aplikasi JMO Sudah Cair - Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerim BSU ?.

Lalu dana bsu cair berapa kali?

Meski dicairkan dalam beberapa tahapan, BSU 2022 sebesar Rp600.000 rupanya hanya cair satu kali untuk tiap pekerja.

Sehingga bagi para pekerja yang belum menerima BSU pada tahap pertama, besar kemungkinan akan mendapatkannya pada tahap-tahap selanjutnya.

"Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan," tegas laman resmi Kemnaker dikutip Kompas TV, Minggu (18/9/2022).

Itulah tadi ulasan BSU tahap 2 2022 sebesar Rp 600 ribu yang kembali disalurkan, akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/bsu.kemnaker.go.id login pakai NIK KTP. Semoga bermanfaat.

(*)

Baca Berita Bantuan Sosial Lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved