Berita Kaltim Terkini
Kaltim Tinggi untuk Usia Harapan Hidup, Isran Noor: Biar Pendek Orangnya tapi Panjang Umur
Data ini dikomentari Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan membeberkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diakuinya memang di atas rata-rata
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022 memiliki Umur Harapan Hidup (UHH) kategori tinggi.
Data ini dikomentari Gubernur Kaltim, Isran Noor dengan membeberkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diakuinya memang di atas rata-rata nasional.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terdapat 3 komponen, yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak.
"Hasil evaluasi kinerja kita sudah (dinilai) 77 dari sebelumnya 76 posisi sebelumnya (tahun 2021) kita di bawah DI Yogyakarta, jadi untuk IPM itu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Kaltim, tidak tahu itu penilaian dari BPS pusat," ujar Gubernur Isran Noor, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Hadiri Pelantikan IPM Kutim, Wabup Kasmidi Bulang Minta Kontribusi Pemikiran untuk Kemajuan Kutim
Lalu, ada lagi Umur Harapan Hidup (UHH), lanjut Isran Noor, sudah paling tinggi di Indonesia.
"Sekarang Tahun 2022 itu Kaltim sudah UHH 74 tahun. Jadi orang-orang di Kaltim itu panjang-panjang umurnya apalagi Gubernurnya, biar pendek orangnya panjang umurnya, kenapa dia panjang umurnya? Banyak dosanya," ujar Isran Noor berkelakar.
"Jadi Kaltim itu capaian indeks kesejahteraan sosialnya sudah bagus dan itu bukan saya buat-buat, memang hasil dari laporan statistik, life time yang paling tinggi di seluruh Indonesia, Kaltim," sambungnya.
Ditambahkan Isran Noor di Kaltim, indikator keberhasilan kesejahteraan rakyat juga sudah ada dan pada posisi bagus, karena melebihi daripada negara (angka nasional).
IPM Kaltim Berstatus Tinggi
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kaltim tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.
Tahun 2022 meningkat sebesar 77,44, meningkat 0,67 poin dibandingkan capaian tahun 2021 76,88.
Beberapa fenomena yang terkait indikator IPM, beberapa yaitu karena pemulihan ekonomi Kaltim yang terus berlanjut dan semakin menguat.
Ini dapat dilihat adanya pertmumbuhan ekonomi pada triwulan III yang menembus angka 5,28 persen.
Keadaan ketenagakerjaan semakin membaik, yang dapat dilihat dari penurunan pengangguran.
"Dari angka 6,83 persen pada Agustus 2021, menjadi 5,71 persen pada Agustus 2022," terang Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana.
Baca juga: Tenaga Dokter Sangat Terbatas di Nunukan, Pengaruhi Nilai IPM Paling Rendah se-Kaltara
Status IPM dibagi menjadi 4 kelompok, IPM kurang dari 60 berstatus rendah, 60-70 berstatus sedang, 70-80 berstatus tinggi, nilai IPM lebih dari 80 berstatus sangat tinggi.
"Dari besaran IPM, Kaltim tergolong ke dalam status tinggi, dan sama statusnya dengan tahun sebelumnya," sebut Yusniar.
Nilai IPM Kaltim terbentuk dari komponen Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), dan Pengeluaran Rill perkapita pertahun yang disesuaikan sebesar.
Tahun 2022 UHH tumbuh 0,01 persen dari 74,61 tahun pada 2021, menjadi 74,62 tahun di 2022.
Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) juga tumbuh 0,81 persen dari 9,84 tahun pada 2021, menjadi 9,92 tahun pada 2022.
Harapan Lama Sekolah (HLS) turut mengalami peningkatan 0,22 persen dari 13,81 tahun pada 2021, yang sekarang pada 2022 menjadi 13,84 tahun.
Serta dimensi standart hidup layak atau komponen Pengeluaran Rill perkapita pertahun naik sebesar 4,33 persen atau Rp525 ribu dari Rp12.116.000 di 2021 menjadi Rp12.641.000.
"Pada tahun 2022 semua komponen penyusun IPM mengalami peningkatan," tegas Yusniar.
Melihat Kabupaten/Kota Kaltim, hanya Mahulu berstatus sedang dengan 68,75.
Sementara 6 Kabupaten/Kota lain berstatus tinggi Berau 75,74; Kutai Kartanegara 74,67; Kutai Timur 74,35; Paser 73,44; Penajam Paser Utara 72,55; dan Kutai Barat 72,92.
Sedangkan Kota Balikpapan 81,13; Samarinda 81,43 dan Bontang 80,94 dengan status sangat tinggi.
"Sehingga disparitas ini perlu perhatian khusus bisa terus mendorong di Mahulu, agar nilai pembangunannya tinggi, masih terdapat jarak yang cukup lebar antar nilai IPM," terang Yusniar.
Untuk angka IPM Nasional sebesar 72,91, dimana Kaltim berstatus provinsi tinggi dalam pembentukan IPM.
"Hanya DKI Jakarta 81,65 dan DI Yogyakarta 80,64 berstatus IPM sangat tinggi. Sementara Kaltim masuk 24 provinsi berstatus tinggi, 8 provinsi berstatus sedang. IPM terendah Papua dengan 61,39," pungkas Yusniar.
10 Provinsi dengan Umur Harapan Hidup (UHH) tertinggi Tahun 2022 :
1. D.I. Yogyakarta 75.08
2. Kalimantan Timur 74.62
3. Jawa Tengah 74.57
4. Jawa Barat 73.52
5. DKI Jakarta 73.32
6. Kalimantan Utara 72.67
7. Bali 72.60
8. Sulawesi Utara 72.08
9. Riau 71.95
10. Jawa Timur 71.74
*UHH Nasional 71.85
10 Provinsi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2022 status Sangat Tinggi-Tinggi :
1. DKI Jakarta 81.65
2. D.I. Yogyakarta 80.64
3. Kalimantan Timur 77.44
4. Kepulauan Riau 76.46
5. Bali 76.44
6. Sulawesi Utara 73.81
7. Riau 73.52
8. Banten 73.32
9. Sumatera Barat 73.26
10. Jawa Barat 73.12
*IPM Nasional 72.91
Sumber Data: Badan Pusat Statistik 2022
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tentang-umur-harapan-hidup-dari-BPS.jpg)