Berita Kaltim Terkini

Lengkap! Keputusan UMP Kaltim 2023 dan Daftar UMK 10 Daerah: Berau, PPU, Samarinda, Kukar dll

Seiring dengan penetapan UMP Kaltim 2023, beberapa daerah di Kaltim turut menetapkan Upah Mininum Kabupaten/Kota atau UMK 2023.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi uang tunai. Simak keputusan UMP Kaltim 2023 dan daftar UMK 10 daerah di Kalimantan Timur mulai dari Balikpapan, Samarinda, Kukar, PPU, dll. 

UMP Kaltim 2019 - Rp 2,74 juta

UMP Kaltim 2020 - Rp 2,98 juta

UMP Kaltim 2021 - Tidak mengalami kenaikan karena pandemi Covid-19

UMP Kaltim 2022 - Rp 3,01 juta

UMP Kaltim 2023 - Rp 3,2 juta.

Lalu, bagaimana besaran UMK di 10 daerah di Kalimantan Timur?

Cek perbandingannya, daerah mana di Kaltim dengan UMK tertinggi dan terendah?

1. UMK Balikpapan 2023

Pemerintah Kota Balikpapan belum menetapkan UMK Balikpapan 2023.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Ani Mufidah mengatakan penetapan UMK Balikpapan 2023 akan diumumkan dalam waktu dekat setelah berunding dengan Dewan Pengupahan.

"Kalau untuk kabupaten/kota itu paling lambat (ditetapkan) tanggal 7 Desember 2022," kata Ani kepada TribunKaltim.co, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: UMK Balikpapan 2023, Walikota Rahmad Masud: Naiknya Lebih Banyak, Lebih Bagus

Terkait besarannya, Ani mengatakan bahwa UMK Balikpapan 2023 akan lebih tinggi atau bisa saja setara dengan UMP Kaltim 2023.

"Yang jelas, kabupaten/kota itu kalau mengusulkan (UMK) pasti lebih tinggi dari provinsi".

"Pengusulan tidak boleh lebih rendah. Kalau nanti (angka yang didapatkan) kabupaten/kota lebih rendah dari provinsi, maka akan mengikuti UMP," jelasnya.

2. UMK Samarinda 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved