Berita DPRD Kalimantan Timur

Atasi Persoalan Desa Tertinggal, Perlu Libatkan Swasta Tingkatkan Infrastruktur Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan desa tertinggal tidak terlepas dari persoalan infrastruktur yang minim.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. Ia mengatakan bahwa untuk mengatasi persoalan desa tertinggal, peran dari pihak swasta harus dilibatkan dalam peningkatan infrastruktur daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan desa tertinggal tidak terlepas dari persoalan infrastruktur yang minim.

Walaupun banyak perusahaan besar yang melakukan operasionalnya di wilayah pedesaan di kabupaten/kota di Kaltim.

"Bicara desa tertinggal ini terkait dengan persoalan infrastruktur. Kenapa orang malas datang? Karena aksesnya tidak ada, jalan rusak dan sebagainya, " katanya.

Baca juga: Rapat Dengar Pendapat Bersama Perangkat Daerah, Pansus RTRW Bahas Masukan dari Kementerian

Untuk itu, kata politisi dari Partai Golkar ini, peran dari pihak swasta juga harus dilibatkan dalam peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi lokasi operasional usahanya.

"Bantuan CSR dari perusahaan swasta yang ada di wilayah tentu sangat diharapkan, " katanya.

Pemerintah daerah, lanjutnya sebagai pemilik kewenangan juga dapat menekan para pengusaha untuk dapat menyalurkan bantuan CSR di mana wilayahnya beroperasi.

"Kami tidak minta, tapi berdasarkan undang-undang, CSR itu ada dan wajib disalurkan pada masyarakat sekitar. Jadi, kepala daerah melalui OPD-nya punya kekuatan untuk menekan pengusaha terkait CSR, " ujarnya.

Baca juga: Lagi, Pansus Investigasi Pertambangan Temui Perusahaan

Tidak hanya penyaluran CSR untuk peningkatan infrastruktur di daerah, Nidya Listiyono menyebut, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sekitar lokasi operasi perusahaan juga harus menjadi perhatian.

"Tenaga kerja harus dikuatkan. Sekian puluh persen tenaga kerja dari wilayah tersebut bisa diberikan pelatihan, " katanya.

"Terlebih dengan adanya IKN dan hari ini tenaga kerja kita sedang berproses untuk mendapatkan sertifikasi dari pemerintah agar bisa ikut berkompetisi dalam proses seleksi tenaga kerja yang masuk ke IKN, " tambahnya. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved