Berita DPRD Kalimantan Timur
Lagi, Pansus Investigasi Pertambangan Temui Perusahaan
Pansus DPRD Kaltim Investigasi Pertambangan menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Insani Bara Perkasa berkaitan dengan CSR.
TRIBUNKALTIM.CO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Investigasi Pertambangan yang diketuai Syafrudin terus mengejar optimalisasi kinerja.
Agenda kerja juga telah disusun Wakil Ketua M Udin, anggota pansus serta tim ahli yang terlibat, salah satunya yakni menemui PT Insani Bara Perkasa dan PT Singlurus Pratama didampingi perwakilan Dinas ESDM Kaltim, 2-3 Desember 2022.
Dikatakan Syafrudin usai pertemuan dengan direksi PT Singlurus, data yang pansus minta belum semuanya diberikan secara detail oleh perusahaan.
"Kami memerlukan data detail dan aktual terkait aktivitas tambang di sana. Termasuk kewajiban-kewajiban PT Singlurus Pratama soal kewajiban CSR dan PPM," kata Ketua Pansus, Syafrudin.
Baca juga: Munculkan Atlet Potensial, Seno Aji Hadiri Pembukaan Porprov VII Kaltim di Berau
Ditambahkannya, tak hanya PPM dan CSR. Pansus juga mempertanyakan reklamasi yang telah dan akan dilakukan perusahaan tersebut.
"Kami akan membuat agenda kerja lanjutan dan minta data detail. Soal void yang kini telah dikelola menjadi kolam ikan oleh perusahaan nantinya pemerintah dan perusahaan perlu duduk satu membicarakan seperti apa penyerahan dan pengeloaan lanjutannya agar bermanfaat bagi masyarakat," urai Syafrudin.
Lebih lanjut, menyinggung teknis penyerahan void lubang tambang tersebut juga perlu dibicarakan, karena perusahaan harus bertanggung jawab tidak meninggalkan begitu saja pascatambang.
"Jangan main tinggal saja, kalua bisa dikelola secara produktif bisa menjadi hal positif bagi masyarakat, perusahaan dan pemerintah bisa menjadikan lubang tambang itu menjadi kolam ikan ataupun sumber air bersih," tegas Politisi PKB ini.
Baca juga: 99 Unit Perahu dan Mesin Kapal untuk Nelayan
Syafrudin menyebut, leading sector di pertambangan adalah Dinas ESDM, maka dinas ini harus proaktif.
Namun kepala daerah juga harus bertanggung jawab, meski diakui keberhasilan pemerintah ditunjang OPD teknis.
Ditemui usai pertemuan dengan PT Singlurus, Wakil Ketua Pansus M Udin yang juga hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Insani Bara Perkasa berkaitan dengan CSR mengatakan, sejumlah penjelasan telah disampaikan mengenai jaminan reklamasi.
"Hanya memang belum dipaparkan secara detail berkaitan dengan penggunaan dan besaran CSR dan PPM. Kemana saja, kapan dan berapa," sebut Udin.
Udin juga menyinggung belum terbuka informasi yaitu berkaitan dengan desa ring 1 di PT Insani Bara Perkasa.
"Kami berharap desa yang berada di ring 1 menjadi desa yang berkembang, artinya dari desa tertinggal menjadi desa mandiri. Ini data yang masih kami mintakan di Insani Bara Perkasa," kata politisi Golkar ini.
Baca juga: Pansus Investigasi Pertambangan Temui Perusahaan, Tanyakan Realisasi CSR dan Dana Jaminan Reklamasi
Menanggapi hasil pertemuan dengan PT singlurus, Udin mengatakan, pansus akan kembali menindaklanjuti dengan melihat letak dan posisi konsesi pertambangan PT Singlurus Pratama sesuai RTRW yang saat ini sedang di bahas DPRD Kaltim.