Berita Nasional Terkini
Ricky Rizal Pindahkan Uang di Rekening Brigadir J, Hakim Imam Santoso: Sudah Membunuh, Masih Mencuri
Ricky Rizal blak-blakan akui pindahkan uang di rekening Brigadir J Rp200 Juta, Hakim Imam Santoso sebut sudah membunuh, masih mencuri.
TRIBUNKALTIM.CO - Ricky Rizal blak-blakan akui pindahkan uang di rekening Brigadir J Rp200 Juta, Hakim Imam Santoso sebut sudah membunuh, masih mencuri.
Terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.
Pemindahan uang itu diakui Ricky Rizal dilakukan setelah Brigadir J tewas tertembak.
Hal itu diungkapkan Ricky Rizal saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus penbunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Transfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ricky Rizal Diperintah Putri, Tahu PIN dan Password
Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.
Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia,” jawab Ricky.
“Iya, kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” kata Hakim wahyu.
“Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga Yang Mulia," kata Ricky Rizal.
Baca juga: Tak Ada Pelecehan di Magelang, Ricky Rizal Sebut Ada Pertengkaran, Susi ART Ferdy Sambo pun Tak Tahu
Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekaning atas nama pribadi.
Menurut Hakim, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapapun.
"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati?” kata Hakim.
“Siap Yang Mulia.” kata Ricky Rizal.
“Saudara lakukan juga kan?” ujar Hakim menimpali.
“Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional,” ujar Ricky berusaha menjelaskan lagi.
Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi, Sidang Dilanjutkan Kamis
“Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” kata Hakim.
“Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.
“Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?” ujar Hakim.
“Tidak begitu paham,” kata Ricky Rizal.
“Ya sudah.” kata Hakim kemudian.
Diketahui, Ricky Rizal juga terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ricky Rizal didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf melakukan pemb berencana terhadap Brigadir J.
(*)
Baca juga: Kata-kata Ferdy Sambo Saat Janji Beri Uang Kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf