Berita Nasional Terkini
Penegak Hukum Tak Bisa Bedakan Kritik dan Hinaan, Rocky Gerung: Hukum untuk Manusia, Bukan Jabatan
Pengamat politik Rocky Gerung soroti pengesahan RUU KUHP yang disahkan oleh DPR pada hari ini, Selasa (6/12/2022).
Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
Disebutkan oleh Rocky Gerung yaitu Indonesia memilih republik supaya bisa dipisahkan.
"Tubuh publik presiden itu layak dikritik, dihina. Kalau dikritik memang karena kebijakkan, tapi kalau bilang presiden merasa terhina, loh lembaga gak mungkin merasa terhina," ujar Rocky Gerung.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Fenomena Anies Baswedan Menunjukkan Kegagalan dari Kaderisasi Partai
Bagi Rocky Gerung menganggap bahwa negeri ini ingin diatur oleh orang yang tidak paham.
Sebab, jika orang-orang ini paham termasuk konsultan KUHP, menurut Rocky Gerung harusnya datang ke universitas yang paham tentang sejarah intelektual dari hukum.
Rocky Gerung, persoalan yang tidak layak harusnya naskah akademik terlebih dahulu dikaji terlebih dahulu.
"Kan naskah akademik dari KUHP ini kan cuman diedarkan diantara orang yang setuju, bukan yang tidak setuju," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengkritiki bahwa harusnya naskah akademik tersebut disodorkan kepada mereka yang tidak setuju.
"Ini yang diedarin dari satu universitas ke universitas yang lain dan saya tau teman-teman di universitas bilang cuman karena dikasih uang doang supaya di seminarkan seolah-olah sosialisasi," kata Rocky Gerung.
Oleh karena itu, Rocky Gerung mengatakan bahwa sosialisasi mesti disampaikan kepada mereka yang tidak setuju.
Karena itu, Rocky Gerung melontarkan kata dungu terhadap yang melakukan sosialisasi pada mereka yang sudah setuju.
(*)