Berita Kaltim Terkini
Jumlah Kasus DBD Kaltim Hingga Desember Capai 5.006 dengan 35 Kematian
Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Kalimantan Timur hingga bulan Desember mencapai 5.006 kasus
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Kalimantan Timur hingga bulan Desember mencapai 5.006 kasus.
Dengan angka kematian akibat gigitan nyamuk aedes aegypti ini sebesar 35 kasus, tersebar di 9 Kabupaten/Kota.
Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim juga mengakui terus berupaya menekan angka kematian.
Tetapi, dalam data tahun 2021 angka kematian jauh lebih rendah dengan 21 kasus tersebar di 7 Kabupaten/Kota.
Diakui Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin bahwa ada keterlambatan penanganan sehingga penderita DBD lambat tertangani.
Baca juga: 6 Cara Melindungi Bayi dari Gigitan Nyamuk DBD, Saat Intensitas Hujan Tinggi Sangat Rawan
Baca juga: 3 Kecamatan di Kutai Barat dengan Kasus DBD Tertinggi, Ada Melak dan Barong Tongkok
"Saya juga sudah meminta seluruh jajaran, apa sih masalahnya, ternyata terlambat dibawa dan tidak cepat tertangani," sebutnya.
Untuk tren kasus, dia mengatakan bahwa setiap minggu memang ada dua penambahan namun angkanya dibawah 100 kasus.
"Trennya setiap minggu itu dua (penambahan kasus DBD), dibawah 100," tukasnya.
"Kalau kematian angkanya 35 sudah terkunci, artinya tidak meningkat lagi," imbuhnya.
dr. Jaya juga meminta jajarannya menekan angka DBD dengan memaksimalkan pemeriksaan NS1.
Ini merupakan tes untuk mendeteksi keberadaan protein non-struktural 1 (NS1), yakni protein yang dimiliki virus Dengue, penyebab DBD.
Pemeriksaan tersebut mampu mendeteksi virus dengan cepat, bahkan sejak gejala pertama kali muncul.
Hal tersebut mencegah tingginya kasus DBD agar di Kabupaten/Kota segera melakukan.
"Saya minta untuk secepatnya dilakukan screening awal NS1 agar imunologi untuk dengue misal positif dengue langsung dilakukan penanganan," tegasnya.
Baca juga: Januari-September 2022 DBD di Kaltim 3.630 Kasus Terjadi, Dinkes Fokus Upaya Pencegahan
Kasus Demam Berdarah di Kaltim Tahun 2022 (Hingga tanggal 2 Desember) :