Berita Bontang Terkini
3 Tersangka Jaringan Pengedar Sabu di Tanjung Laut Bontang Diciduk, Polisi Sita 12 Poket
Polres Bontang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Tanjung Laut, Bontang Selatan pada Rabu (7/12/2022) kemarin.
Penulis: Ismail Usman |
HO/POLRES BONTANG
Kolase ketiga tersangka RH (26), Si (27), dan Wn (31) beserta barang bukti sabu diamankan di Makopolres Bontang.
Dari ketiga tersangka, polisi turut menyita barang bukti lainnya berupa tiga ponsel sebagai alat transaksi, dua bungkus berisikan plastik klip, uang tunai Rp 400 ribu dan sedotan runcing.
Kini ketiganya sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terhadap ketiga tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 atau pasal 112 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman penjara 20 tahun," ucapnya. (*)