Berita Kaltim Terkini
UMP Kaltim 2023, BI Kaltim Optimis akan Berdampak Baik ke Ekonomi Masyarakat
Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim, Hendik Sudaryanto menyampaikan UMP yang telah ditetapkan bersama dewan pengupahan diharap ads dampak positif
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur atau UMP Kaltim 2023 diharapkan bisa berdampak pada peningkatan ekonomi di Kalimantan Timur di tahun depan.
Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim, Hendik Sudaryanto, menyampaikan, UMP Kaltim 2023 yang telah ditetapkan bersama dewan pengupahan diharap ada dampak positif dari sisi ekonomi Kalimantan Timur.
"Tentu harapannya dapat mendorong perekonomian meningkat lagi," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/12/2022).
Meski begitu, pertumbuhan ekonomi menurutnya juga tidak satu-satunya dari UMP.
Baca juga: UMP Kaltim 2023, DPRD Kalimantan Timur Harap Ada Peningkatan Ekonomi Rakyat
Ada suatu kondisi dimana pergerakan perekonomian memang salah satunya cost dari usaha yakni gaji.
Beberapa komponen, tentu tidak sekedar pada UMP, ada inovasi, kemauan peningkatan ekonomi, mendorong juga untuk peningkatan.
"Tetap optimis, tapi harus waspada, seperti kata Presiden Joko Widodo," ungkapnya.
Disisi lain Bank Indonesia Kaltim juga melihat angka survei konsumen yang dilakukan pihaknya.
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Kalimantan Timur berada di angka 133,7 poin pada Oktober 2022 lalu.
Kami lihat dari hasil survei konsumen, sampai bulan oktober masih menumbuhkan keyakinan tinggi terhadap tingkat konsumsinya tinggi," terangnya.
Baca juga: 9 Kabupaten Kota di Kaltim Sudah Lapor Besaran UMK Tahun 2023
Meski perekonomian di tahun depan belum pasti namun Bank Indonesia Kaltim tetap optimis bakal meningkat.
Melihat survei konsumen, pihaknya berekpektasi bahwa di Kaltim terhadap kondisi perekonomian hingga 6 bulan ke depan, diprediksi masih tetap akan menguat.

Optimisme akan penghasilan dan ketersediaan lapangan kerja yang mengalami peningkatan juga menjadi alasan.
"Tentu ke depan kita lihat survey itu juga, setelah pemberlakuan UMP-nya," pungkasnya. (*)