Berita Balikpapan Terkini

Panwaslucam Balikpapan Selatan Inisiasi Pelatihan Jurnalistik Dasar

Demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi melalui media sosial, Panwaslucam Balikpapan Selatan menggelar pelatihan jurnalistik.

Editor: Budi Susilo
HO/Panwaslucam Balsel
Panwaslucam Balikpapan Selatan menggelar pelatihan jurnalistik dasar di Kantor Kesekretariatan pada Sabtu (10/12/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas informasi melalui media sosial, Panwaslucam Balikpapan Selatan menggelar pelatihan jurnalistik dasar.

Kegiatan dilangsungkan di Kantor Kesekretariatan Panwaslucam Balikpapan Selatan Sabtu, (10/12/2022).

Kegiatan pelatihan jurnalistik dasar ini diinisiasi oleh ketiga pimpinan Panwaslucam Balikpapan Selatan yaitu Lukman selaku Ketua, Sahida Achmad Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H), dan Antonius Perada Nama Koordinator Divisi Penindakan dan Penyelesaian Sengketa (PP).

Tujuan kegiatan ini tak lain ialah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam tubuh Panwaslucam Balikpapan Selatan.

Baca juga: Tempo Institute Gelar Klinik Jurnalistik di Balikpapan

Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, Panwaslucam Balikpapan Selatan menyadari pentingnya penggunaan media sosial di era digitalisasi ini.

Apalagi, Panwaslucam sebagai lembaga Pengawas Pemilu yang menjunjung tinggi nilai keadilan pemilu.

Lukman mengatakan, kegiatan pelatihan jurnalistik ini memang perlu dilakukan dalam penerapan penggunaan medsos baik milik pribadi maupun dalam mengelola medsos milik kelembagaan.

"Khususnya memang dalam pengelolaan akun medsos milik Panwaslucam Balikpapan Selatan," jelas Lukman.

Di sisi lain, Lukman juga menambahkan, hal ini juga diperlukan dalam rangka pengawasan penyebaran informasi. Utamanya, dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.

Mengingat, peran medsos memang menjadi senjata yang paling ampuh dalam pendistribusian informasi.

"Era digitalisasi ini, senjata yang paling ampuh untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat berkaitan dengan kegiatan pengawasan ialah sosial media, namun asas kehati-hatian pun perlu di pahami," tuturnya.

Hal senada juga di sampaikan Kordiv HP2H, Sahida Achmad. Semangat pencegahan pelanggaran harus dijunjung tinggi beriringan dengan semangat Bawaslu Balikpapan.

"Ya, kami sebagai lembaga Pengawas tingkat kecamatan tentu memiliki semangat yang sama dengan pimpinan kami, Bawaslu. Baik tingkat kota maupun sampai pusat yaitu semangat pencegahan, dan itu bisa digencarkan di medsos," paparnya.

Sahida juga menyebut, kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan, tak hanya dalam satu kali kesempatan saja.

"Kami upayakan agar kegiatan ini berkelanjutan, dan tentunya dengan kegiatan ini pengelolaan medsos kami pun akan menjadi lebih baik lagi," tutup Sahida. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved