Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru, Amel dan Tuti Bukan Dibunuh di Rumah TKP? Kabar Jok Yaris yang Basah Disorot
Rumah yang diduga menjadi lokasi tempat pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang kembali menjadi sorotan.
Usai membuka garis polisi, pihak kepolisian menyerahkan rumah tersebut ke pihak keluarga.
Pihak keluarga akan menyerahkan kembali rumah tersebut kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu perlu untuk digunakan.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Mulyana Buka Suara Soal Kejanggalan Sikap Yosef Setelah Anak Istrinya Tewas
Jumlah TKP Bertambah
Adanya penambahan jumlah TKP kasus Subang juga pernah disorot pada bulan Maret 2022 lalu.
Saat itu, polisi berhasil mengungkap adanya TKP selain di rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang.
Keberadaan TKP baru itu diketahui setelah penyidik Polda Jabar mendalami kasus pembunuhan yang terjadi 18 Agustus 2021.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).
"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Hanya saja, Ibrahim tak merinci dimana saja TKP tersebut.
Ibrahim juga memastikan pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut
"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.
Dia memastikan, kini tengah intens menyelidiki kasus ini agar segera mungkin bisa terungkap.
"Kita terus intens terus menggarap kasus ini agar segera terungkap dan kita tidak tinggal diam untuk mengungkapnya," ujarnya.
"Kasus Subang ini kita intens terus melakukan pengungkapan sampai sekarang sudah ada kurang lebih sekitar 121 saksi yang diperiksa," tuturnya.
Sejak pertama terjadinya kasus ini, hingga saat ini terhitung mencapai 226 hari, tentunya menjadi harapan kasusnya cepat terungkap.