Berita Nasional Terkini

Putri Candrawathi Bantah Selingkuh dengan Brigadir J, Jaksa Ungkap Hasil Tes Kobohongan Istri Sambo

Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan hasil tes poligraf (uji kebohongan) Putri Candrawathi terkait hubungan romansa dengan Brigadir J dalam persidangan.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan hasil tes poligraf (uji kebohongan) Putri Candrawathi terkait hubungan romansa dengan Brigadir J dalam persidangan. 

"Anda tahu pertanyaannya apa?” lanjut Jaksa.

Berupaya mensinkronkan hasil pemeriksaan dengan lie detector, Jaksa kemudian mengungkit soal hasil pemeriksaan dengan poligraf (lie detector).

Tidak menampik JPU, Putri membenarkan pernah diperiksa dengan poligraf.

Hanya saja, Putri mengaku lupa dengan pertanyaan yang diajukan serta hasil pengujiannya. “Saya lupa,” jawab Putri.

Lalu JPU mengungkapkan kepada Putri kalau salah satu poin pertanyaan di tes lie detector tersebut adalah perihal hubungan istimewa antara Putri dengan Brigadir J.

“Dalam pertanyaan ‘Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua?’, ‘Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?’, dan ‘Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?’, pada saat itu Anda menjawab apa?” cecar jaksa.

“Tidak,” tegas istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Sidang Hari Ini, Putri Candrawathi Akan Bersaksi untuk Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

“Anda tahu hasil jawabannya?”

“Tidak.”

“Di sini Anda mengalami indikasi berbohong, bagaimana dengan ini?”

“Saya tidak tahu”.

Jaksa lantas meminta istri Ferdy Sambo itu untuk mengingat kembali tes poligraf yang pernah dijalaninya.

Sebab, pemeriksaan yang dilakukan melalui alat lie detector itu dilakukan untuk mendalami hubungan Putri Candrathi dengan Brigadir J.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus yang sama untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (12/12/2022). (Tribunnews.con/Naufal Lanten)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus yang sama untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada hari ini, Senin (12/12/2022). (Tribunnews.con/Naufal Lanten) (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

“Lupa, bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu,” kata Jaksa.

“Untuk pertanyaan saya lupa,” kata Putri Candrawathi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved