Berita Nasional Terkini
5 Fakta Yudo Margono: Jabat Panglima TNI Kurang dari Setahun hingga Sosok Penggantinya Sebagai KSAL
Laksamana Yudo Margono yang sudah resmi dilantik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai Panglima TNI hari ini, Selasa (13/12/2022).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut lima fakta Yudo Margono, bakal jabat Panglima TNI kurang dari setahun hingga bicara sosok pengganti sebagai KSAL.
Laksamana Yudo Margono yang sudah resmi dilantik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai Panglima TNI hari ini, Selasa (13/12/2022).
DPR resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI gantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun.
Pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Pengesahan Panglima TNI diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan II Tahun sidang 2022-2023.
Baca juga: Survei Litbang Kompas, Harapan Masyarakat pada Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Didampingi oleh Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Simak fakta-fakta yang sudah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber, sebagai berikut:
1. Hanya Menjabat selama 11 Bulan
Yudo diketahui akan menduduki jabatan sebagai Panglima TNI hanya selama 11 bulan.
Hal tersebut dikarenakan pada usia Yudo yang akan memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023.
Diketahui usia pensiun Perwira Tinggi TNI adalah 58 tahun.
Meski demikian, Yudo menyampaikan ia akan menjalankan tugas sebagai Panglima TNI sesuai dengan visi-misinya ketika menjalani Fit and Proper Test pada Jumat (2/12/2022) lalu.
"Jadi saya tidak pernah mengjangka waktu dan kita enggak pernah tahu sampai kapan kita menjabat tapi yang penting apa yg diberikan kepada negara kita laksanakan," kata Yudo, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Janji Yudo Margono Saat Jadi Panglima TNI, Tentara Arogan Siap-Siap Gigit Jari
2. Hasil Fit and Proper Test Calon Panglima TNI
Berdasarkan hasil dari fit and proper test calon Panglima TNI, Komisi I DPR memutuskan poin satu menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ungkap Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, Selasa (13/12/2022).
Kemudian, setelahnya Puan Maharani meminta persetujuan dari hadirin rapat atas laporan tersebut.
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota DPR, dikutip dari Kompas,com.
Dengan demikian, maka Yudo Margono selangkah lagi akan segera resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun pengesahan Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa telah melalui sejumlah tahapan.
Mulai dari pengiriman surat presiden (supres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.
Salah satu momen penting perjalanan karier Yudo Margono adalah fit and proper test di Komisi I DPR.
Baca juga: Sah, Yudo Margono Lulus Gantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, 4 Fokus Kerja
3. Janji Evaluasi Pelaksanaan Pemberantasan Separatisme
Sebelumnya diketahui bahwa hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa 73,9 persen masyarakat ingin Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono memberantas separatisme setelah resmi menjabat sebagai Panglima TNI.
Mengutip dari Kompas.com, Yudo Margono pun menanggapi bahwa pemberantasan aksi separatisme atau teror sudah dijalankan sejak kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa.
Namun, Yudo akan mengevaluasi pelaksanaannya setelah resmi menjabat sebagai Panglima TNI.
"Kembali lagi akan kita evaluasi. Ini sudah berjalan di sana. Yang sudah menjadi kebijakan Panglima TNI," kata Yudo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Evaluasi yang akan dilaksanakan Yudo dilakukan bersama dengan seluruh Kepala Staf Angkatan.
"Karena ada pembinaan, pengerahan kekuatan yang mana itu tugas Panglima untuk mengerahkan kekuatan untuk operasi militer dan non militer," ujarnya.
4. Visi Misi Yudo sebagai Panglima TNI
Yudo menyebutkan visi misinya ketika menjalankan fit and proper test sebagai calon Panglima TNI.
Di antaranya adalah mengenai profesionalisme, peremajaan alutsista, hingga sinergisitas antara Polri dan TNI.
Selain itu, Yudo juga berfokus agar prajurit TNI memiliki sifat humanis kepada rakyat.
Serta dapat memberantas oknum yang dianggap menyakiti rakyat.
Baca juga: Laksamana TNI Yudo Margono, Calon Panglima TNI, Daftar Jenderal Bintang 3 yang Berpeluang Jabat KSAL
5. Belum Ada Pengganti Yudo sebagai KSAL
Yudo Margono mengatakan bahwa mengenai penggantinya sebagai KSAL itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi dalam menentukan siapa KSAL berikutnya.
"Kewenangannya bapak presiden, hak prerogatif presiden. Yang jelas pasti dari Angkatan Laut."
"Karena yang ditanya itu terus, dari AL lah yang pasti," kata Yudo dalam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Yudo sendiri juga mengaku belum mengetahui siapa pengganti resminya menjadi KSAL.
Ia mengatakan bahwa saat ini, dirinya juga masih menunggu pelantikannya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
(*)